Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Penundaan dilakukan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Proses rekapitulasi penghitungan di tingkat kecamatan ditunda sementara. Penundaan dilakukan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
"Sementara ditunda dulu,” kata Ketua komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok, Willi Sumarlin, Senin (19/2).
Namun tidak dijelaskan mengenai detail penundaan. Wili hanya menyebut saat ini terdapat kendala teknis.
“Panwascam merekomendasikan untuk penundaan di kecamatan karena Sirekap maintenance,” ujarnya.
Dirinya tidak dapat memastikan penundaan dilakukan hingga berapa lama. Jika nanti sudah dilanjutkan akan dapat dilihat di sistim Sirekap.
"Nanti kita cek di Sirekap-nya lagi,” ungkapnya.
Hingga saat ini, kata dia, belum ada hasil rekapitulasi yang selesai. Wili tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
“Belum ada sama sekali. Sementara ditunda dulu, nanti kita akan update lagi,” pungkasnya.
Informasi yang didapat dari salah satu saksi partai yang menerima informasi penundaan melalui WhatsApp (WA), bahwa penundaan tersebut diinformasikan dari KPU RI, provinsi dan Kota Depok proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan di pending sampai batas waktu yang tidak ditentukan, karena menunggu file backup PDF dari KPU Provinsi untuk menginput data C hasil Per TPS.
Dalam isi pesan tertulis, “Rekan-rekan Divisi Teknis se-Indonesia, mohon sampaikan kepada KPU/KIP Kab./Kota agar dapat meneruskan pesan berikut ini kepada PPK di wilayah kerjanya agar proses rekapitulasi menggunakan file PDF-Formulized (berrumus). Mengapa demikian, karena saat ini Sirekap sedang maintenance akibat DDos attacks sambil sinkronisasi data antara data otentik dalam foto Formulir Model C. Hasil dengan data hasil pembacaan OMR/OCR,”.