Staf Honorer Mengaku Dipecat karena Suami Kader PDIP, Ini Penjelasan Pemkab Tapteng
Seorang wanita bernama Eka Myala Dewi menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, dia mengaku dipecat sebagai staf honerer di Inspektorat Pemkab Tapanuli Tengah karena suaminya merupakan kader PDIP.
Seorang wanita bernama Eka Myala Dewi menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, dia mengaku dipecat sebagai staf honerer di Inspektorat Pemkab Tapanuli Tengah karena suaminya merupakan kader PDIP.
Pengakuan Eka diunggah anggota DPR RI dari PDIP, Masinton Pasaribu, melalui akun resmi Instagramnya. Saat ditanya Masinton, Eka menyatakan pemecatan itu didasari suaminya merupakan kader dari PDIP. Suaminya, Bisman merupakan Wakil Kabid Pemenangan Pemilu DPC PDIP Tapanuli Tengah.
-
Kapan AHY menerima Bintang Mahaputera Nararya? Agus Yudhoyono, yang baru saja dianugerahi Bintang Mahaputera Nararya oleh Presiden Jokowi, tampak didampingi oleh Annisa Pohan. AHY, seperti yang telah kita ketahui, merupakan salah satu menteri yang mendapatkan penghargaan tersebut di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (14/8) yang lalu.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Siapa yang dikenal sebagai Bapak Pergerakan Nasional Indonesia? Gara-gara Nama Semasa kecil. dokter yang dikenal sebagai Bapak Pergerakan Nasional Indonesia ini dikenal dengan nama panggilan Tom.
-
Siapa yang menetapkan besaran honor untuk anggota PPS? Besaran honor dan santunan anggota PPS ditentukan dalam surat keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
-
Siapa yang menjadi ketua Dewan Pembina Tim Hukum AMIN di Sumatera Selatan? Hingga kini THN AMIN telah hadir pula di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel. Mantan Gubernur Herman Deru didapuk menjadi Ketua Dewan Pembina THN AMIN Sumsel, sementara advokat senior HM Antoni Toha menjadi Ketua THN Sumsel.
-
Kapan Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan amanat di Akmil? Maruli hadir di acara yang digelar di Gedung Moch. Lily Rochli Akmil, Magelang, Jawa Tengah itu pada Kamis (4/7) kemarin.
"Dua hari yang lalu diberhentikan gara-gara suami di partai politik (PDIP). Dianggap saya tidak netral karena katanya dekat dengan Masinton, jadi diberhentikan," ungkap Eka dalam video itu.
Staf honorer sejak 2016 itu bahkan sampai saat ini tidak menerima surat keputusan pemberhentiannya. Kemudian, dalam video itu Masinton yang berada di rumah Eka juga menjelaskan pemecatan yang dialami perempuan tersebut.
"Hanya karena suaminya ikut partai politik dan berbeda sikap politik dengan pejabat struktural di Pemkab Tapanuli Tengah. Ini adalah praktik nyata bagaimana pejabat struktural di Pemkab Tapanuli Tengah terlibat dalam politik praktis yang seharusnya tidak boleh," ujar Masinton.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Tapanuli Tengah Mulyadi Malau membenarkan soal pemberhentian itu. Namun dia membantah pemecatan dilakukan berkaitan dengan partai politik.
"Tapi ini tidak ada berkaitan dengan politik (parpol)," katanya kepada wartawan, Selasa (3/1).
Menurut Mulyadi, pemecatan dilakukan lantaran Eka telah melakukan pelanggaran disiplin. Eka dinilai Mulyadi terbukti tidak hadir selama lima hari pada tahun 2022. Aturan itu tertuang dalam surat edaran Bupati Tapanuli Tengah.
"Ini murni karena pelanggaran disiplin sesuai surat edaran bupati. Jadi jangan semua dikaitkan ke politik," jelasnya.
(mdk/yan)