STNK Anda hilang? Mengurus resmi di kepolisian cuma Rp 50.000
Jika syarat-syarat sudah terpenuhi, Anda tidak perlu ribet lagi urus STNK yang hilang.
Bagi Anda yang lagi ribet karena Surat Nomor Tanda Kendaraan (STNK) hilang, kini tak perlu pusing. Seperti dilansir dari Divisi Humas Polri, Senin (22/6), untuk mengurus STNK hilang mengurusnya hanya diperlukan Rp 50 ribu. Anda sudah bisa mendapatkan surat kendaraan motor anda yang baru.
Divisi Humas Mabes Polri menjelaskan syarat-syarat pengurusan STNK yang hilang. Berikut surat-surat yang diperlukan.
1. KTP Pemilik kendaraan yang tertera
2. Foto copy dari Surat Tanda Nomor Kendaraan yang hilang
3. Surat Tanda Hilang baik dari Polsek ataupun Polres setempat.
4. BPKB asli maupun foto copy juga harus anda bawa.
Berikut langkahnya di Samsat wilayah masing-masing.
1. Anda terlebih dahulu diwajibkan untuk cek fisik kendaraan, setelah itu foto copy hasil tes fisik kendaraan tersebut.
2. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
3. Mengurus Cek Blokir (Mengurus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat), berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian. Lampirkan hasil cek fisik kendaraan.
4. Mengurus pembuatan baru di loket BBN II. (Lampirkan semua persyaratan data dan Surat Keterangan Hilang dari Samsat).
5. Jika anda belum membayar pajak motor tahunan pada pembuatan STNK baru, maka anda diwajibkan untuk membayar pajak. Tapi jika anda sudah membayar biaya pajak ini maka bebas biaya pajak.
6. Membayar biaya untuk proses pembuatan sebesar Rp. 50.000.
7. Anda tinggal menunggu jadi, kemudian pengambilan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Ketetapan Pajak Daerah.
Baca juga:
Pengusutan proyek pelat nomor dan STNK-BPKB masih menggantung
Jabar luncurkan e-Samsat pertama di Indonesia
BPKB mobil dinas Bupati Pamekasan hilang
Plat nomor kosong, Dirlantas Polda Sumsel lepas tanggung jawab
Kapolri: Blanko STNK dan BPKB mendekati selesai
Stok tersedia, pengurusan BPKB dan STNK di Surabaya normal lagi
Juli, Polda Metro janji stok BPKB dan STNK sudah tersedia
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Di mana HBS Bandung terletak? Bandung merupakan sebuah kota besar yang sudah berkembang sejak era penjajahan Belanda. Di kota itu, terdapat sebuah bangunan sekolah tua yang masih berfungsi hingga kini.
-
Apa yang menjadi ciri khas bangunan HBS Bandung? Bangunan HBS Bandung terdiri dari dua lantai. Di lantai dua sekolah itu, terdapat sebuah jendela peninggalan Belanda yang harus tetap dibiarkan terbuka. Konon ada seorang noni Belanda yang jatuh cinta kepada pemuda pribumi. Namun percintaannya tidak direstui oleh kedua orang tuanya. Akhirnya noni Belanda bernama Nancy itu bunuh diri dengan melompat dari jendela HBS Bandung.Hingga kini, jendela tempat noni Belanda itu loncat masih dibiarkan terbuka.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.