Suami di Boyolali peragakan 34 adegan saat habisi nyawa istrinya
Handoko (36) seorang suami di Dukuh Gumukrejo, Desa Kebon Gulo, Boyolali tega menghabisi nyawa istri Novi Septiyani (22). Tim penyidik Polres Boyolali melakukan rekonstruksi kasus tersebut, Jumat (19/10).
Handoko (36) seorang suami di Dukuh Gumukrejo, Desa Kebon Gulo, Boyolali tega menghabisi nyawa istri Novi Septiyani (22). Tim penyidik Polres Boyolali melakukan rekonstruksi kasus tersebut, Jumat (19/10).
Rekonstruksi yang diperagakan oleh Handoko sebanyak 34 adegan berawal dari kedatangan tersangka, hingga tindak pidana pembunuhan terhadap korban.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Tersangka Handoko tinggal di rumah tersebut bersama istrinya dan seorang putrinya yang masih berusia 5 tahun. Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan itu mendapat perhatian masyarakat dan tetangga pelaku.
Polisi melakukan penjagaan di lokasi rekonstruksi itu dengan memberikan batas garis polisi yang mengeliling rumah tersangka, sehingga warga tidak bisa mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Satuan Reskrim Polres Boyolali AKP Willy Budiyanto menuturkan, rekonstruksi berawal dari tersangka Handoko yang pulang dari tempat hiburan malam karaoke dalam kondisi mabuk. Tersangka kemudian bertemu korban, terjadi cekcok hingga berujung tindak kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Tersangka saat pulang masuk rumah melalui pintu belakang. Istinya yang membukakan pintu. Tersangka kemudian cekcok dan mencekik korban hingga akhirnya meninggal," kata Willy. Dikutip dari Antara.
Menurut Kasat, tersangka saat mencekit leher korban dengan dipepetkan dinding tembok waktunya sekitar lima menit hingga korban kehabisan napas. Korban jatuh tersungkur dengan posisi telungkup. Hasil rekonstruksi dengan hasil keterangan autopsi korban oleh tim dokter Forensik Polda Jateng sudah cocok.
Tersangka disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan hingga orang lain meninggal, dan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan/atau Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Baca juga:
Pembunuhan 1 keluarga di Deli Serdang, 1 pelaku ditangkap dan 2 buron
Cerita pelarian satu bulan di hutan usai membunuh mantan istri
Kasus pembunuhan sekeluarga di Deli Serdang, keluarga kenali 1 korban lagi
Kesal dipaksa tenggak miras, 2 pemuda menenggelamkan 2 kawan di Sungai Cimanuk
Dua perampok dan pembunuh driver taksi online divonis seumur hidup
Mayat kaki terputus di parit gegerkan warga Pelalawan