Suami di Kampar Aniaya Istri Hingga Tewas
Saksi melihat korban membanting, lalu menginjak bagian kepala hingga leher istrinya.
Polisi menangkap seorang pria inisial H warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Pria berusia 56 tahun itu menghabisi nyawa istrinya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya Nurlela (49) hingga tewas.
-
Bagaimana cara melaporkan kasus KDRT ke Komnas Perempuan? Langkah pertama yang dapat Anda lakukan ketika menghadapi KDRT adalah mencari perlindungan. Carilah tempat yang aman seperti rumah saudara, teman, atau tempat perlindungan yang disediakan oleh pemerintah setempat. Menjauh dari pelaku kekerasan penting untuk menjaga keamanan dan integritas Anda.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Dimana kerangka perempuan itu ditemukan? Kerangka mayat terbungkus karung goni ditemukan oleh para pekerja bangunan di Kawasan Jalan Simpang Galunggung Kota Malang.
-
Dimana kerangka perempuan ini ditemukan? Lokasi Penemuan Kerangka Cara pemakaman aneh ini ditemukan di sebuah kuburan di Nekropolis Monte Luna, sebuah bukit yang berlokasi 30 kilometer di utara Cagliari, Sardinia selatan.
-
Bagaimana kebisingan lalu lintas berdampak pada kesuburan wanita? Penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa kebisingan dapat meningkatkan kadar hormon stres, yang pada gilirannya dapat memengaruhi kemampuan tubuh untuk berovulasi dan mempertahankan kehamilan.
-
Dimana kerangka prajurit perempuan itu ditemukan? Tim dari Institut Arkeologi dan Etnografi menemukan kuburan ini di bagian selatan Khakassia, Siberia, sebelum dimulainya pekerjaan konstruksi rel kereta api.
"Pelaku H melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menyebabkan istrinya meninggal dunia," ujar Sunarto kepada merdeka.com, Minggu (30/10).
Peristiwa itu berawal saat seorang saksi bernama Herman mendengar adanya keributan dari rumah korban pada Sabtu (29/10).Herman sempat melihat aksi pelaku melakukan penganiayaan serta membanting korban hingga terjatuh.
"Saksi melihat korban membanting, lalu menginjak bagian kepala hingga leher istrinya," ucap Sunarto.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kening serta dua buah gigi lepas. Pelaku juga menyeret korban ke dapur rumah korban. Akhirnya korban meninggal dunia.
Atas kejadian itu, warga melapor ke Polsek Siak Hulu. Sambil menunggu kedatangan Polisi, warga mengamankan pelaku.
"Pelaku terlebih dahulu diamankan warga, lalu warga melaporkan kepada petugas kepolisian. Kemudian petugas Polsek Siak Hulu tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan membawa pelaku," jelasnya.
Sementara jenazah korban, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan visum et repertum.
"Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik," pungkasnya.
(mdk/noe)