Suami Istri Dibunuh Tetangga Pakai Linggis Gara-Gara Isu Pemerkosaan
Ia mengatakan, antara korban dan pelaku tinggal satu lingkungan di sebuah kompleks kontrakan. Korban tinggal di kamar lantai satu, sedangkan korban tinggal di kamar lantai dua.
Pembunuhan keji terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. SA dan istrinya, SR dihabisi secara keji oleh tetangganya sendiri, Andrianto (60) di Kampung Rawabebek RT 7 RW 5, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Barat Kompol Helmi Rustawelli mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Menurut dia, tersangka menghabisi nyawa keduanya yang tengah tidur menggunakan linggis.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
"Tersangka menganiaya korban dengan cara memukul dengan kepala korban dengan menggunakan linggis beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek, memar, dan patah tulang di bagian kepala," kata Helmi pada Senin (11/5).
Ia mengatakan, antara korban dan pelaku tinggal satu lingkungan di sebuah kompleks kontrakan. Korban tinggal di kamar lantai satu, sedangkan korban tinggal di kamar lantai dua.
"Sebelum masuk, pelaku mematikan saklar lampu listrik, kemudian masuk langsung melakukan penganiayaan," ucap dia.
Informasi Belum Jelas
Menurut dia, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi tersangka mendapatkan informasi jika anak korban melakukan pemerkosaan terhadap anaknya. Informasi yang belum ada konfirmasi itu membuat pelaku kalap kemudian melakukan penganiayaan.
"Usai melakukan penganiayaan tersangka bersembunyi di dalam kontrakan di sekitar lokasi kejadian," kata dia.
Kasus pembunuhan ini membuat penduduk setempat gempar. Polisi yang menerima laporan segera menuju ke lokasi dan menangkap tersangka tanpa memberikan perlawanan.
Akibat perbuatannya, tersangka sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Kota. Dia dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara mati. Adapun barang bukti disita berupa sebuah linggis.
(mdk/eko)