Suami pembunuh istri dan mertua coba bunuh diri dengan parang
Pelaku ditemukan dalam keadaan lemas dengan kondisi leher dan perut robek pada Selasa (28/6) sore.
Penusuk istri dan mertua di Nagari (desa adat) Surantih Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, melakukan percobaan bunuh diri dengan sebilah parang.
Kasat Reskrim Kepolisian Resor Pesisir Selatan, AKP Muhardi Ilyas mengatakan, akibat lukanya yang parah tersangka akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Jamil Padang untuk mendapatkan perawatan intensif. "Setelah pelaku dinyatakan sembuh akan dilakukan pemulihan mental setelah itu dilanjutkan dengan proses hukum," kata Muhardi di Painan, Rabu (29/6) dilansir Antara.
Menurut informasi, tersangka Dedi (30) ditemukan dalam keadaan lemas dengan kondisi leher dan perut robek pada Selasa (28/6) sore. Dia dilaporkan mencoba melakukan bunuh diri.
Tersangka ditemukan warga hanya berjarak 500 meter dari tempat kejadian perkara. Warga yang ketakutan bersegera menghubungi polisi, dan pada pukul 19.35 WIB polisi dan warga mengevakuasinya ke rumah sakit daerah setempat.
Akibat perbuatan tersangka istrinya Melati (25) meninggal dunia dan dikebumikan pada Selasa (28/6) siang, sedangkan mertuanya Upik (65) hingga kemarin masih mendapat perawatan intensif di RSUP M Jamil Padang akibat luka bacok di leher bagian kirinya.
Kejadian itu bermula dari cekcok sepasang suami istri tersebut, dan diduga karena tidak kuat menahan amarah tersangka membacok istrinya dengan sebilah parang. Akibatnya istri tersangka mengalami luka parah di leher bagian belakang.
Setelah melihat kejadian itu, adik ipar tersangka histeris dan mertuanya pun langsung melerai. Namun karena semakin emosi, tersangka pun mengayunkan parang ke tubuh mertuanya itu.
Adik ipar tersangka semakin histeris dan memancing perhatian warga sekitar, setelah melihat kerumunan warga tersangka ketakutan kemudian melarikan diri.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Mengapa KDRT terhadap istri dapat berdampak pada anak? Sebagai contoh, ketika seorang suami menganiaya istri, anak-anak mereka juga berisiko menjadi korban.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Dimana PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Siapa yang menjadi ketua PDRI di Sumatera Barat? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
Baca juga:
Cekcok rumah tangga, suami tebas leher istri dan mertua hingga tewas
Paksa 2 anak kandungnya ngamen, seorang Ibu ditangkap polisi
Usai karaoke 4 jam, pria ini lempar anaknya masih balita ke dinding
Emosi dipergoki tidur dengan wanita lain, Komang pukuli istri
D jadi pelampiasan saat ayah kandung dan ibu tirinya bertengkar
6 Tahun disiksa ayah kandung & ibu tiri, kondisi D mengenaskan
Kabar perselingkuhan bikin Jhony nekat tusuk alat vital istri