Suami Tewas di Tahanan, Septiyani Mengadu ke LBH Solo Raya
Septiyani (28), warga Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya, setelah sang suami Ali Mahbub (28) tewas di tahanan Polres Klaten, Selasa (27/10). Kematian Ali dinilai tidak wajar, karena beberapa hari sebelumnya terlihat sehat dan bugar.
Septiyani (28), warga Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya, setelah sang suami Ali Mahbub (28) tewas di tahanan Polres Klaten, Selasa (27/10). Kematian Ali dinilai tidak wajar, karena beberapa hari sebelumnya terlihat sehat dan bugar.
Kuasa hukum keluarga Ali Mahbub, I Gede Sukadenawa Putra mengatakan kliennya tersebut ingin meminta penjelasan terkait penyebab kematian suaminya. Karena diduga ada keterlibatan aparat dalam peristiwa tersebut.
-
Apa alasan Serangan Umum Surakarta dilakukan? Pertempuran 4 hari 4 malam ini untuk melawan adanya Agresi Militer Belanda II.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Kapan Serangan Umum Surakarta terjadi? Serangan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di Solo ini berhasil menyatukan seluruh elemen masyarakat melawan gempuran pasukan penjajah.
-
Apa tujuan dari Serangan Umum Surakarta? Meski dihujani bom-bom dari udara, para pejuang gerilya terus melakukan perlawanan dan pertempuran tanpa pandang bulu. Mereka tetap konsisten menyerang pos-pos Belanda lalu masuk ke kampung bersama rakyat lainnya.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
"Tuntutan dari yang bersangkutan ini adalah, supaya pihak Polres Klaten dan Polsek Wonosari, juga pihak Kejaksaan Negeri Klaten, membongkar atau mengusut sampai tuntas penyebab kematian almarhum suaminya. Pada saat dia sebagai tersangka dalam tindak pidana penggelapan sepeda motor," ujar Gede saat memberikan keterangan pers di LBH Solo Raya, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (3/11).
Menurut Gede, kepolisian telah memberikan penjelasan kepada keluarga, bahwa sebelum meninggal Ali Mahbub dipukuli oleh 15 orang narapidana maupun tahanan saat ditahan di Polres Klaten. Namun pihak keluarga masih meragukan keterangan tersebut.
"Keluarga tetap menuntut pengusutan secara tuntas dan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Kami juga akan mengirimkan surat ke seluruh instansi yang berwenang," katanya.
Sebelum meninggal Selasa (27/10) lalu, korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak terselamatkan. Keluarga hingga saat ini belum menerima hasil autopsi yang semula dijanjikan 1 hingga 2 hari.
"Hasil autopsi menurut informasi belum keluar. Janjikan 1 hari 2 hari, Tapi ditunda lagi seminggu 2 minggu," jelasnya.
"Kau bisa kami mohon kepada pihak yang berwenang, untuk dibongkar lagi jenazahnya. Dan itu sudah diizinkan oleh pihak keluarga," katanya.
Menurut keterangan keluarga, ada beberapa luka memar di sekujur tubuh korban. Di antaranya leher, kepala, pantat dan dada.
"Kami selaku kuasa hukum mohon supaya ini diusut tuntas. Para pelaku ini dituntut sesuai hukum yang berlaku, dihukum semaksimal mungkin. Karena ini termasuk penganiayaan berat," tandasnya.
Gede menambahkan, sebelumnya Ali terjerat kasus penggelapan sepeda motor, dia ditangkap dan ditahan di Polsek Wonosari, dan dipindahkan ke Polres Klaten. Meski peristiwa penggelapan tersebut sudah terjadi sejak 2019, namun ia baru ditangkap 2 bulan lalu.
Ali meninggalkan seorang istri dan empat anak yang masih berusia 5 tahun ke bawah. Sementara Septiyani kini bekerja sebagai buruh pabrik tekstil.
Terpisah, Septiyani membenarkan telah memberi kuasa kepada LBH Solo Raya untuk menangani kasus tersebut. Ia berharap kasus penganiayaan suaminya ditangani secara profesional.
"Saya minta kasus ini ditangani secara profesional. Pelakunya dihukum seberat-beratnya. Beberapa kali saya jenguk baik-baik saja, tiba-tiba kok meninggal," pungkas dia.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu membantah adanya keterlibatan polisi dalam kasus tersebut. Meninggalnya korban, dikatakannya, akibat penganiayaan sesama tahanan. Sebelumnya korban merupakan tahanan Polsek Wonosari yang terlibat kasus penggelapan yang sudah lengkap atau P21. Tahanan tersebut kemudian oleh Kejaksaan Negeri dititipkan di Polres Klaten.
"Pada saat dititipkan di Polres Klaten, kemudian terjadi penganiayaan sesama tahanan," katanya.
Dari kejadian tersebut, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Saat ini pihaknya juga memeriksa terhadap kemungkinan adanya kelalaian anggota.
Baca juga:
Remaja Tewas di Jalan Juanda Bandung Diduga Korban Penganiayaan, Polisi Buru Pelaku
Ustaz Sedang Dakwah di Aceh Dibacok, Pelaku Dalam Pengaruh Narkoba
Polisi Kembali Tetapkan 2 Anggota Klub Moge Tersangka Penganiaya TNI di Bukittingi
7 Pengurus Masjid Diperiksa Polisi Terkait Penusukan Ustaz di Aceh Tenggara
Polres Jakbar Tangkap Penganiaya Warga Pakistan Gara-gara Ribut Suara Klakson
Polisi Sebut Bahar Smith Aniaya Sopir Grab karena Kesal Istri Pulang Malam