Suap dana Otsus Aceh, KPK panggil pendiri Partai Nasional Aceh
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah satu pendiri Partai Nasional Aceh (PNA) Izil Azhar alias Ayah Merin terkait kasus dugaan suap alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018. Izil akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah satu pendiri Partai Nasional Aceh (PNA) Izil Azhar alias Ayah Merin terkait kasus dugaan suap alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018. Izil akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.
"Yang bersangkutan akan diminta keterangannya sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin(17/9).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
Selain Izil Azhar, penyidik KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya. Yakni orang dekat Irwandi bernama Teuku Fadhilatul Amri, Kepala BPKS Sayid Fadhil, Mantan Kadispora Aceh Musri Idris, serta Kadispora Aceh Darmansyah.
"Mereka juga akan diminta keterangan sebagai saksi untuk IY," kata Febri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.
Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK dalami aliran dana suap Gubernur Aceh ke kerabat Steffy Burase
KPK tolak pengembalian uang Rp 39 juta oleh Irwandi Yusuf
Dalami kasus dana Otsus Aceh, KPK selidiki aset kerabat Steffy Burase
KPK panggil kerabat Steffy Burase terkait kasus suap Irwandi Yusuf
Irwandi Yusuf klaim kembalikan Rp 39 juta ke KPK
KPK kembali periksa staf khusus Gubernur Aceh