Suap Meikarta, KPK Endus Pengubahan Aturan Tata Ruang di Pemkab Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pengubahan aturan tata ruang di Pemerintah Kabupaten Bekasi agar izin proyek pembangunan Meikarta disetujui. KPK pun tengah menelusuri pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pengubahan aturan tata ruang di Pemerintah Kabupaten Bekasi agar izin proyek pembangunan Meikarta disetujui. KPK pun tengah menelusuri pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini.
"KPK mulai masuk mendalami indikasi adanya pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi agar proyek tersebut bisa diterbitkan perizinan secara menyeluruh," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (29/11).
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Siapa yang melanjutkan pembangunan Benteng Kuto Besak? Sultan Muhammad Bahauddin yang menjabat tahun 1776-1803 melanjutkan proses pembangunan.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Febri mengatakan, dalam menelusuri dugaan pengubahan aturan tersebut, KPK akan intens memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait. KPK hari ini turut memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa dan pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi.
"(Karena) perubahan aturan tersebut membutuhkan revisi Perda Kabupaten Bekasi," kata Febri.
KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek Meikarta cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan, sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Kasus Suap Izin Meikarta, KPK Panggil Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa
Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil Petinggi RS Siloam & Staf Keuangan Lippo
Kasus Meikarta, KPK Kembali Periksa Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama
Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil PNS DPMPTSP & Kadis Damkar Pemkab Bekasi
KPK panggil 3 PNS Terkait Kasus Suap Proyek Meikarta
Wakil Bupati Bekasi Klaim Tak Tahu soal Izin Meikarta