Tangkap panitera PN Jaksel, KPK telusuri keterlibatan hakim
Febri menjelaskan untuk memperkuat bukti, pihaknya akan meminta keterangan termasuk keterangan hakim. Dia juga mengatakan pihaknya masih fokus untuk indikasi suap perkara perdata.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan hakim pada kasus suap panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Juru bicara, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan meminta keterangan hakim untuk memperkuat bukti.
"Keterlibatan hakim, sejauh ini belum sampai ke sana. tersangka yang kita tetapkan baru Panitera yang diduga menerima," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Febri menjelaskan untuk memperkuat bukti, pihaknya akan meminta keterangan termasuk keterangan hakim. Dia juga mengatakan pihaknya masih fokus untuk indikasi suap perkara perdata. "Kita fokus dulu, kalau pun ada info lain kita cek lagi," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Yaitu Tarmizi panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Akhmad Zaini, kuasa hukum PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI), dan Dirut PT Aquamarine Divibdo Inspection (ADI) Direktur Utama (Dirut) PT Aquamarine Divindo Inspection, Yunus Nafik.
Tarmizi dan Akhmad Zaini diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8) kemarin. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan pemberian suap terhadap Tarmizi untuk mengurus perkara perdata agar gugatan yang diajukan PT Eastern Jason Fabricarion Service (EJFS) selaku pihak penggugat ditolak majelis hakim. Pemberian suap dilakukan oleh Akhmad Zaini.
"Pemberian oleh AKZ, selaku kuasa hukum agar gugatan PT EJFS ltd Terhadap PT ADI ditolak dan menerima gugatan rekonvensi PT ADI," ujar Agus saat melakukan konferensi pers di gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).
Agus menjelaskan Ahkmad Zaini berkomunikasi langsung dengan Tarmizi buat negosiasi harga pengurusan perkara. Dalam negosiasi itu Tarmizi meminta Rp 750 juta. Nominal tersebut disampaikan dengan menggunakan istilah 'sapi' dan 'kerbau'. Sapi diartikan sebagai ratusan juta, kambing artinya puluhan juta.
Akhmad keberatan atas permintaan Tarmizi, sehingga keduanya menemukan kesepakatan harga empat sapi, alias Rp 400 juta. "TMZ sempat meminta tujuh sapi lima kambing. Akhirnya disepakati empat sapi," katanya.
Realisasi pembayaran harga atas pengurusan perkara dilakukan Akhmad dengan mentransfer ke rekening Teddy Junaedi, honorer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Transfer rekening Teddy dijadikan dalam kongkalikong itu dijadikan sebagai rekening tampungan.
Kendati kesepakatan harga Rp 400 juta, rekening Tarmizi mendapat kucuran dana Rp 425 juta. "Sebelumnya diterima 22 Juni melalui transfer BCA AKZ ke rekening TJ Rp 25 juta. 16 Agustus Rp 100 juta dan disamarkan keterangannya dengan keterangan DP pembayaran tanah. 21 Agustus transfer Rp 300 juta keterangannya pelunasan tanah. Total Rp 425 juta," ungkap Agus merinci.
KPK pun telah menyita barang bukti berupa buku tabungan milik Teddy dan Akhmad yang digunakan sebagai transaksi suap.
Atas perbuatannya, Tarmizi selaku pihak penerima suap disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Akhmad selaku penyuap disangkakan telah melanggar Pasal 5 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Ini kronologi panitera pengganti PN Jaksel ditangkap KPK
KPK tetapkan panitera pengganti PN Jaksel jadi tersangka suap
Kongkalingkong panitera dan pengacara kembali dibongkar KPK
Panitera pengganti kena OTT, KPK diminta usut penegak hukum nakal
MA berhentikan sementara panitera pengganti PN Jaksel yang diciduk KPK
Transaksi suap, panitera PN Jaksel pakai sandi 'sapi' & 'kambing'
KPK lakukan pemeriksaan perdana tersangka kasus suap di PN Selatan
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kenapa KTT ASEAN digelar di Jakarta? KTT yang akan diselenggarakan di Jakarta tersebut menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama antara pemimpin negara anggota.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.