Suara Hakim Meninggi saat Anak Buah Sambo Jawab 'Siap': Ambigu, Iya atau Tidak
Karena kondisi itu, Hakim bertanya mengapa Arif Rachman bingung melihat respons Ferdy Sambo usai diberitahu ada rekaman CCTV yang menunjukkan Yosua masih hidup. Namun Arif malah menjawab 'siap'.
Ketua Majelis Hakim, Afrizal Hady meluapkan rasa jengkelnya kepada Mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri, Arif Rachman Arifin karena menjawab 'siap', saat ditanya 'ya atau tidak'.
Adapun rasa jengkel itu diluapkan Hakim seraya menegur Arif saat hadir sebagai saksi perkara dugaan obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk terdakwa Hendra Kurniawan.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
Berangkat ketika momen Arif ditanyakan soal Ferdy Sambo saat dirinya dan Hendra Kurniawan menghadap dan memberitahu soal isi rekaman CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, yang menunjukkan Brigadir & masih hidup, pada Rabu (13/07) lalu.
Arif menerangkan Ferdy Sambo saat itu menjawab kalau CCTV itu tidak benar. Dengan memberikan pertanyaan intervensi kepada Arif dengan kata 'kamu percaya saya, tidak?' Karena itu Arif hanya menjawab siap.
"(Jawaban Sambo) itu untuk menyakinkan apa itu kalau saudara mendapat jawaban seperti itu?" tanya hakim saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12).
"Untuk menyakinkan saya," ucap Arif.
"Untuk menyakinkan bahwa dia lah yang benar. Saudara yang khilaf atau saudara yang salah, gitu ya?," kata hakim.
"Siap, Yang Mulia," jawab Arif.
Lalu, Hakim pun menanyakan maksud dari Sambo soal pertanyaan siapa saja yang telah menonton CCTV bahwa Brigadir J masih hidup. Ketika mendengar kabar itu, Sambo seperti orang cemas dan khawatir.
Karena kondisi itu, Hakim bertanya mengapa Arif Rachman bingung melihat respons Ferdy Sambo usai diberitahu ada rekaman CCTV yang menunjukkan Yosua masih hidup. Namun Arif malah menjawab 'siap'.
Karena jawaban 'siap' yang tidak menjawab substansi pertanyaan, alhasil Arif kena tegur hakim. Lantas dijawab, bahwa dirinya bingung untuk menjawab pertanyaan hakim.
"Kan saudara katakan tadi 'saya bingung', bingung saudara sebenarnya apa nih? 'Kamu (Ferdy Sambo) bohong saja kok', begitu?" tanya hakim.
"Siap," jawab Arif.
"Apa yang siap ini? Maksudnya apa jawaban saudara siap?" tegur hakim.
"Bingung, Yang Mulia," balas Arif.
"Ya bingungnya itu apa? Kan bingung itu ada dua, 'mana yang benar ini, sudah kayak begini kok masih ngomong begitu juga kamu (Ferdy Sambo), sudah jelas-jelas begini kok (bohong)', gitu? Yang mana diantara dua itu?" tanya hakim kembali.
"Kejanggalan cerita itu, Yang Mulia," ucap Arif.
Tak berhenti di situ, hakim kembali mendalami soal jawaban 'siap' yang tidak menjawab substansi. Ketika, saat Arif sempat diminta Hendra Kurniawan agar percaya saja ke Ferdy Sambo.
Dimana Arif telah membenarkan hal tersebut dan saat itu, dirinya menjawab 'siap' ke Hendra. Saat itulah, Hakim kembali menegur Arif karena kerap kali menjawab 'siap' yang nyatanya membuat persepsi menjadi ambigu.
"Pada saat itu lah kemudian terdakwa Hendra ini mengatakan 'ya sudah lah kita percaya saja lah sama dia', begitu?" tanya hakim.
"Siap," ujar Arif.
"Pada saat itu saudara percaya enggak?" timpal hakim.
"Ya pada saat itu ngomongnya siap saja Yang Mulia," kata Arif.
"Makanya jawaban siap ini jadi enggak jelas arahnya ke mana, ambigu. Iya atau tidak, kan gitu. Saudara pilihannya atau," kata hakim.
(mdk/rhm)