Sudah Niat Haji, Ini Sederet Larangan saat Berihram
Seseorang yang sudah berniat haji berarti sudah terikat dengan larangan-larang saat berihram.
Secara umum larangan saat berihram bagi laki-laki dan perempuan sama saja.
Sudah Niat Haji, Ini Sederet Larangan saat Berihram
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan pelaksanaan wukuf di Arafah akan dilakukan pada Sabtu, 15 Juni 2024 mendatang. Sebelum pelaksanaan puncak ibadah haji, sebaiknya jemaah kembali mengingat dan memahami tata cara, rukun hingga larangan yang perlu dihindari saat sedang berhaji.
Konsultan Bimbingan Ibadah Haji Daerah Kerja Madinah, KH. Wazir Ali mengatakan seseorang yang sudah berniat haji berarti sudah terikat dengan larangan-larang saat berihram. Secara umum larangan saat berihram bagi laki-laki dan perempuan sama saja.
- Kemenag: Haji Tidak Sah Bila Jemaah Tinggalkan Salah Satu Rukun
- Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar
- Cerita Rohmat, Mendadak Jadi Tukang Pijat Jemaah Haji Kelelahan di Pelataran Masjid Nabawi
- Tiga Kali Berangkat Haiji, Nimar Akui Pelayanan Petugas Haji Semakin Baik
Di antaranya menggunakan minyak wangi, minyak rambut atau kosmetik (make up), mencukur rambut, memotong kuku walau hanya sebagian, memburu binatang, bermesraan dengan pasangan dan berhubungan seksual.
“Setelah seseorang sudah membaca niat haji dan umrah ini sudah terikat dengan larangan haji dan umrah,” kata Kiai Wazir Ali saat ditemui Media Center Haji, Senin (10/6).
Adapun larangan ihram yang berbeda antara perempuan dan laki-laki sebagai berikut. Bagi laki-laki dilarang menggunakan pakaian berjahit sehingga pakaian ihram yang digunakan hanya 2 lembar kain.
Larangan lainnya, jemaah laki-laki dilarang menggunakan kaos tangan dan menutup sebagian kepala dan mengenakan pakaian berjahit.
“Laki-laki tidak boleh menutup kepala. Kalau pakai payung boleh karena itu tidak menutup langsung, termasuk seperti berlindung di bawah pohon,” kata Kiai Wazir.
Selain itu, laki-laki juga dilarang menggunakan sepatu atau alas kaki yang menutupi bagian mata kaki. Kemudian memakai celana dalam juga dilarang.
Sementara itu larangan bagi perempuan antara lain tidak boleh menutup wajah atau bercadar. Namun hal ini diperbolehkan dengan alasan menghindari fitnah.
Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang ini menyarankan agar jemaah perempuan menggunakan kaos kaki untuk menyempurnakan menutup aurat.
“Yang kurang sempurna bagi perempuan itu kalau kakinya masih terbuka, jadi sebaiknya menggunakan kaos kaki. Berbeda dengan laki-laki yang memang harus terbuka sampai bagian mata kaki,” tutur Kiai Wazir Ali.