Sudahkah Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah Pascaputusan MA?
Sampai saat ini, Kejari Depok terus mengumpulkan data-data jemaah korban First Travel yang diberikan oleh kuasa hukum dan kordinator korban. Sudah 4.000 data jemaah yang terima Kejari Depok.
Kejaksaan Nageri (Kejari) Kota Depok belum bisa mengambil tindakan apapun terkait aset jemaah korban First Travel. Sebab, Kejari Depok belum mendapat salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA).
"Kami menunggu setelah mempelajari salinan putusan lengkap tersebut," kata Kepala Kejari Depok, Mia Banulita, Selasa (31/1).
-
Bagaimana ojek pertama kali berkembang di Jakarta? Munculnya ojek di Jakarta merupakan imbas dari dilarangnya becak dan bemo masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok sehingga orang-orang memakai sepeda untuk menawarkan jasanya.
-
Di mana Ekspedisi Perubahan pertama kali diadakan? Desa Turus Patria, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten menjadi lokasi pertama yang dikunjungi Ekspedisi Perubahan oleh Ubah Bareng, Senin (8/1).
-
Apa yang ditawarkan oleh bus wisata atap terbuka di Jakarta? Bus wisata atap terbuka menjadi wisata alternatif bagi sebagian warga Jakarta untuk menikmati liburan, terlebih ketika memasuki masa libur sekolah seperti saat ini.
-
Kapan Jakarta pertama kali didirikan? Mengutip jakarta.go.id, awal terbentuknya Jakarta sebagai salah satu pusat peradaban bermula di tahun 397 M.
-
Kapan Bus Transjakarta pertama kali beroperasi di Jakarta? Menengok ke belakang, Bus Transjakarta pertama kali mengaspal di jalan Ibu Kota pada tahun 2004, ditandai dengan peresmian Koridor 1.
-
Kapan banjir pertama kali terjadi di Jakarta? Pada masa VOC sendiri telah dilakukan berbagai cara untuk menanggulangi banjir di Batavia (kini Jakarta). Gubernur Jenderal silih berganti mencoba berbagai upaya.
Sampai saat ini, Kejari Depok terus mengumpulkan data-data jemaah korban First Travel yang diberikan oleh kuasa hukum dan kordinator korban. Sudah 4.000 data jemaah yang terima Kejari Depok.
"Mekanisme pelaksanaan putusan tersebut belum bisa kami sampaikan sekarang, karena kami belum mempelajari salinan putusan lengkapnya. Dari MA kami masih diminta untuk menunggu," ujarnya.
Sebelumnya, tim penasihat hukum dan perwakilan korban First Travel mendatangi Kejaksaan Negeri Depok untuk memberikan data calon jemaah yang berhak mendapat aset.
Setidaknya ada 4.328 data korban yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok. Korban meminta agar Kejaksaan Negeri Depok melakukan eksekusi atas Putusan PK Nomor: 365 PK/Pid.Sus/2022, tanggal 23 Mei 2022.
"Kami juga menanyakan sejauh mana proses dan kendala apa saja sehingga belum juga dieksekusi. Eksekutor dari putusan Mahkamah Agung (MA) adalah Kejaksaan, namun di antara ribuan korban ini apakah memungkinkan dan cukup mmenuhi dari aset yang disita sebanyak 820 item sesuai putusan MA. Itu juga yang kami pertanyakan," kata penasihat hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution.
Data yang diserahkan tersebut nantinya akan diverifikasi. Pihaknya juga menyerahkan bukti yang dimilliki para korban.
"Data yang kami serahkan ini apakah yang dibutuhkan oleh Kejari untuk verifikasi. Sudah ada data, ada putusan, tinggal proses eksekusinya bagaimana yang akan dilakukan Kejari Depok," tambahnya.
Bagaimana proses pengembalian aset, Kejari Depok akan berkoordinasi dengan MA dan Kejaksaan Agung.
"Karena sudah ada putusan, kami selaku korban wajar saja menyerahkan data-data nama korban untuk diverifikasi," tukasnya.
Di tempat yang sama, koordinator korban First Travel, Tridjojo Dwiwantoro menambahkan, Kepala Kejari Depok sangat membantu agar barang bukti yang disita dapat segera dikembalikan ke korban. Hanya saja bentuk yang akan diterima tidak hanya uang cash karena banyak aset dalam bentuk benda tetap dan benda bergerak.
"Ada rumah dan kendaraan, itu harus segera dilelang dulu. Ada mekanismenya, bisa dilelang oleh negara atau membentuk tim lelang, kami tidak tahu,” katanya.
Selanjutnya, para koordinator korban FT harus segera mengumpulkan data serta bukti yang ada untuk dikirim ke Kejari Depok.
"Nanti diverifikasi dan tahu jumlah korban, karena sangat banyak, takutnya ada yang tertinggal. Makanya, agar seluruh koordinator yang ada dapat menyiapkan data-data dan mengirimkan ke Kejari Depok," jelas dia.
(mdk/lia)