Sultan HB X Mengaku Belum Pernah Lihat ASN DIY Bercadar di Lingkungan Pemda
Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, aturan seragam ASN merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X angkat bicara mengenai penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, aturan seragam ASN merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Sultan HB X menyebut hingga saat ini belum ada larangan aturan bercadar di lingkungan pemerintah DIY. Menurut Sultan HB X, belum ada aturan di DIY yang mengatur detail tentang penggunaan cadar di kalangan ASN.
-
Siapa yang menemui Sri Sultan HB X di Yogyakarta? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap isi pertemuannya dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Klien Yogyakarta, pada Minggu (28/1).
-
Apa yang dirancang Sri Sultan Hamengku Buwono I di Keraton Yogyakarta? Arsitektur dari Keraton Yogyakarta juga sepenuhnya dirancang oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I. Bahkan, semua hiasan dan juga tumbuh-tumbuhan yang ditanam di kompleks keraton dirancang sedemikian rupa sehingga memiliki nilai filosofis dan spiritual yang tinggi.
-
Mengapa Sri Sultan Hamengku Buwono I pindah ke Yogyakarta? Setelah itu, nama Yogyakarya sebagai ibu kota kerajaannya menjadi lebih populer.
-
Dari mana Sri Sultan Hamengku Buwono I pindah ke Yogyakarta? Tepat hari ini, 7 Oktober pada 1756 Sri Sultan Hamengku Buwono I pindah dari Kebanaran menuju Yogyakarta.
-
Kapan Kesultanan Yogyakarta didirikan? Kesultanan Yogyakarta didirikan pada tahun 1755 sebagai hasil dari perjanjian politik yang mengubah peta kekuasaan di Pulau Jawa.
-
Di mana pasukan Nyutra di Kasultanan Yogyakarta ditempatkan? Bersama dengan Bregada Surakarsa, Nyutra ditempatkan di timur kraton (Mergangsan) dan membentuk Kampung Surakarsan dan Kampung Nyutran.
Sultan HB X mengaku akan menyerahkan aturan boleh tidaknya ASN mengenakan cadar pada pemerintah pusat. Sultan HB X menyebut pelarangan penggunaan cadar bagi ASN merupakan kewenangan pemerintah pusat khususnya Kemenpan RB.
"Belum. Belum ada (aturan penggunaan cadar di Pemda DIY). Kita nggak pernah ngurusi itu (ASN yang menggunakan cadar). (Aturan penggunaan busana termasuk cadar) itu kan urusannya pemerintah pusat bukan pemerintah daerah," ujar Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Senin (4/11).
Sultan HB X mengaku hingga saat ini belum pernah melihat ASN di kalangan Pemda DIY yang mengenakan cadar. "Nggak ada (ASN di Pemda DIY yang bercadar). Ya anane nak mung eneng bleduk terus maskeran (Ya adanya hanya kalau ada debu terus memakai masker)," ungkap Sultan HB X.
Baca juga:
Soal Aturan Cadar Bagi ASN, Gubernur DIY Sebut Kewenangan Pemerintah Pusat
Tjahjo Kumolo Beberkan Alasan Larangan ASN Bercadar di Kantor Kemenpan-RB
Menteri Tjahjo Kumolo Larang ASN Kementerian PAN-RB Pakai Cadar
Wakil Ketua MPR Minta Wacana ASN Dilarang Pakai Cadar Tak Dikaitkan Agama
PKS: Celana Cingkrang Gaya Anak Gaul Sekarang, Menag Mana Paham
Wacana Menag Fachrul Razi Melarang Bercadar Dinilai Dapat Memicu Gejolak Sosial