Sumedang & Cianjur jadi daerah rawan peredaran uang palsu di Jabar
Meski begitu, berdasarkan hasil temuannya, trend peredaran uang palsu cenderung menurun. Tahun 2014, BI menemukan 14.000 lembar. Sempat meningkat di tahun 2016 dengan 17.000 lembar, dan terus menurun di tahun ini dengan temuan 9.000 lembar.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Wiewiek Sisto Widayat mengatakan terdapat 27 daerah di Jawa Barat yang rentan peredaran uang palsu. Sumedang dan Cianjur merupakan daerah paling rawan.
"Sumedang, Cianjur, Kota Cimahi dan Sukabumi paling tinggi," ujar Wiewiek kepada kantornya, Rabu (15/11).
Hal itu menyusul dimusnahkannya 54.041 lembar uang palsu yang beredar di Jawa Barat.
"Yang dipecahkan denominasi (nominal uang) yang tinggi. Rp 100.000 atau Rp 50.000," tuturnya.
Meski begitu, berdasarkan hasil temuannya, trend peredaran uang palsu cenderung menurun. Tahun 2014, BI menemukan 14.000 lembar. Sempat meningkat di tahun 2016 dengan 17.000 lembar, dan terus menurun di tahun ini dengan temuan 9.000 lembar.
Hal itu tidak terlepas dari penyempurnaan sekuritas uang, terutama di emisi tahun 2016. "Kami optimis, tahun 2018 bisa terus menekan uang palsu, karena sekuritasnya sudah banyak disempurnakan. Itu salah satu upaya untuk menekan pertumbuhan uang palsu," katanya.
"Buktinya, uang emisi 2016 masih belum ditemukan uang palsunya. Kebanyakan, uang palsu itu emisi tahun 2015 ke bawah," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 54.041 lembar uang palsu. Jumlah itu didapat dari hasil pengungkapan antarlembaga hukum dan perbankan sejak tahun 2009 sampai 2017.
"Hasil dari klarifikasi perbankan itu 82 persen. Sisanya, berasal dari temuan kepolisian dan hasil pengolahan BI," kata Wiewiek.