Supratman Bocorkan Struktur di Kementerian Hukum
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan disebutnya kurang lebih ada sekitar tujuh ditjen.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, di kementeriannya nanti hanya ada tiga direktorat jenderal (ditjen). Karena, beberapa ditjen akan berada di Kementerian Hukum, HAM dan Imigrasi Pemasyarakatan.
"Itu Perpres sementara diselesaikan, mungkin malam ini atau paling lambat besok selesai. Tetapi saya hanya kasih gambaran bahwa kami sudah mengharmonisasi seluruh perpres yang terkait dengan Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan PAS, Kementerian HAM ya," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/10).
- Sri Mulyani Bocorkan Alasan Prabowo Rombak Struktur Organisasi Kementerian keuangan
- Tak Lagi Menjabat Menteri PUPR, Basuki Diangkat Jadi Kepala Otorita IKN
- Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan
- Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
"Kalau untuk Kementerian HAM nanti akan ada dua direktorat jenderal. Kemudian untuk di Kementerian Hukum, dari enam direktorat jenderal tersisa tiga. Tadi disebutkan oleh Pak Wamen, AHU, kemudian Kekayaan Intelektual, dan Dirjen Perundangan-Undangan. Tapi masih ada badan maupun juga staf ahli yang lain," sambung Supratman.
Sementara itu, untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan disebutnya kurang lebih ada sekitar tujuh ditjen.
"Eselon satu, baik direktorat jenderal maupun sekjen dan inspektor jendral, juga ada masing-masing tiga staf ahli, kurang lebih seperti itu. Hampir sama ya di IMPAS maupun di Kementerian Hukum," ujarnya.
Kemudian saat disinggung apakah akan ada penambahan eselon satu dan dua di masing-masing kementerian, dia menerangkan, akan bertambah di kementerian baru.
"Kalau kami yang Kementerian Induk berkurang, di Kementerian yang baru dibentuk bertambah, karena sebagian diambil dari Kementerian Hukum," tutupnya.