Surat permintaan penundaan pemeriksaan Setnov diteken Fadli Zon
Meski ditandatangani olehnya, Fadli Zon mengatakan surat permintaan tersebut diklaim olehnya atas aspirasi dari masyarakat. Bukan permintaan dari Setya Novanto.
Kesetjenan DPR mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto yang ditujukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat yang dikirim pada Selasa (13/9) kemarin tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Meski ditandatangani olehnya, Fadli Zon mengatakan surat permintaan tersebut diklaim olehnya atas aspirasi dari masyarakat. Bukan permintaan dari Setya Novanto.
"Ya meneruskan aspirasi saja. Jadi permintaan Pak Setya Novanto," kata Fadli Zon di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengklaim Setya Novanto merupakan sosok yang taat hukum. Oleh sebab itu, dia menyebut surat permintaan penundaan bukan permintaan dari Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Enggak, meminta, mengikuti semua proses hukum sesuai dengan aturan yang ada," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, DPR meminta KPK menunda pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto hingga Pengadilan memberikan putusan soal praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Permintaan ini termuat dalam surat yang diantarkan Kepala Biro Kesekjenan DPR Hani Tahapsari ke kantor KPK pada Selasa (12/9).
"Saudara Setya Novanto memohon kepada pimpinan DPR untuk menyampaikan surat kepada KPK tentang langkah praperadilan tersebut dengan penundaan pemeriksaan pemanggilan saudara Setya Novanto," kata Hani di gedung KPK, Selasa (12/9).