Surati Menkominfo, Pegawai KPI Korban Pelecehan Minta Kinerja Sekretaris Dievaluasi
Kuasa Hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan surat tersebut berisi permintaan untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris KPI Umri. Evaluasi itu setelah Umri berencana memfasilitasi dan mempertemukan MS bersama kelima terlapor di kantor KPI agar berdamai guna menyelesaikan kasus di luar hukum.
Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan koleganya, MS, melayangkan surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Senin (15/11).
Kuasa Hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan surat tersebut berisi permintaan untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris KPI Umri.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Ivan Gunawan ditegur KPI? Ivan Gunawan Pamit dari 'Brownis' Setelah Ditegur KPI soal Gaya Busana Disebut Mirip Perempuan
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
"Dalam surat tersebut kami meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengevaluasi kinerja Sekretaris KPI Umri," kata Mualimin dalam keterangannya, Senin (15/11).
Menurut dia, Umri berencana memfasilitasi dan mempertemukan MS bersama kelima terlapor di kantor KPI agar berdamai guna menyelesaikan kasus di luar hukum. Rencana itu dilakukan pada 8 September lalu.
"Kami menyesalkan sikap Sekretaris KPI Umri," kata dia.
Mualimin mengatakan kecewa dengan Umri yang dianggapnya telah membuat kebijakan tidak konsisten, membingungkan, memperparah kondisi psikis MS dan mengatakan di media bahwa "MS selama 2 bulan makan gaji buta dari uang rakyat".
"Juga terkait Sekretaris KPI Umri yang mengeluarkan Surat Penertiban pada MS jelas makin memperparah tekanan dan depresi klien kami," kata Mualimin
Selain itu, Mualimin menyayangkan minimnya empati Umri pada kondisi kejiwaan MS. "Dan tidak tegasnya pemihakan Umri kepada klien kami yang berstatus sebagai korban dugaan tindak pidana," tandasnya.
Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku terjadi kesalahan terhadap isi surat pemanggilan yang dilayangkan kepada MS yang disebut terkait disiplin. Sekretaris KPI Pusat, Umri mengatakan pemanggilan yang diagendakan pada Senin, 1 November 2021 itu bukan soal disiplin MS, melainkan akan membahas ihwal kelanjutan penonaktifan MS di KPI Pusat.
"Surat itu saya ralat ya, isinya bukan seperti itu sebenarnya. Itu pemanggilan MS ini dalam hal penyelesaian kasus MS ini. Itukan udah dua bulan tapi belum ada titik terang," ujar Umri kepada Liputan6.com, Selasa (2/11).
Pemanggilan itu, lanjut Umri akan mengagendakan pengaktifan kembali Umri dan para terduga pelaku pelecehan seksual untuk bekerja. MS merupakan pegawai KPI Pusat yang beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan lantaran pengakuannya telah mengalami pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya.
Para terduga pelaku telah dinonaktifkan, termasuk MS sendiri sejak 6 September lalu telah dibebastugaskan. Selama dinonaktifkan, kata Umri pihaknya tetap membayar gaji MS secara penuh. Sementara kasus yang dihadapi pegawainya, kata Umri belum ada titik terang.
"Nah ini berarti posisi saya akan bermasalah ke depan kalau gak jelas hasilnya seperti apa. Nah untuk itu saya memanggil mereka bukan hanya MS, tapi semua yang terlibat di dalam kasus ini," ujar dia.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Korban Perundungan Terima Surat Pelanggaran Disiplin, Ini Kata KPI Pusat
KPI Nonaktifkan Pegawai Korban Pelecehan & Perundungan Agar Fokus Hadapi Kasusnya
Kondisi Korban Perundungan di KPI, Dinonaktifkan dan Terima Surat Penertiban Pegawai
Kuasa Hukum Sebut Permohonan MS Terkait Pendampingan Psikiater Ditolak KPI
Korban Pelecehan di KPI Akui Ditekan Pegawai & Atasan untuk Damai
Hasil Pemeriksaan Psikologi Pegawai KPI Korban Pelecehan Diserahkan ke Polres Jakpus