Survei: 62 Persen Publik Tidak Puas dengan Kebijakan PPKM Darurat
Sebanyak 62 persen publik menyatakan ketidakpuasannya terhadap penerapan kebijakan PPKM Darurat. Berbanding 16 persen publik yang merasa puas dengan kebijakan tersebut
Sebanyak 62 persen publik menyatakan ketidakpuasannya terhadap penerapan kebijakan PPKM Darurat. Berbanding 16 persen publik yang merasa puas dengan kebijakan tersebut. Temuan itu dirilis oleh Lembaga Arus Survei Indonesia.
Survei ini dilakukan secara nasional di 34 provinsi di Indonesia dengan metode penarikan sampel adalah multistage random sampling. Jumlah responden yakni 1200 dengan margin of error +/ - 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.
-
Kenapa FAPTI melakukan survei pilpres? FAPTI memandang penting untuk melakukan survei, guna memberikan gambaran kepada alumni perguruan tinggi terkait pilihan dan jenis isu yang dianggap penting oleh masyarakat. “Sehingga, para alumni dapat lebih bisa berkontribusi dalam hajatan nasional lima tahunan yang penting ini,” pungkasnya.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Kapan FAPTI menerima hasil surveinya? “Hasil survei ini kami terima di awal Desember,” ujar Eko Nugroho, Sekretaris Jenderal FAPTI di Jakarta, Rabu (27/12).
"Hanya 16% responden yang mengatakan puas atas pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat, sementara 62% mengatakan tidak puas. Sisanya 22% mengaku tidak tahu/tidak jawab," kata Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rifan saat memaparkan hasil survei Arus Survei Indonesia bertema Evaluasi Publik Terhadap Penanganan Pandemi dan Peta Elektoral 2024 secara virtual, Rabu (8/9).
Ada sejumlah pendapat publik yang tidak puas terhadap PPKM Darurat. Mulai dari pendapatan menurun, sulit mencari kerja hingga PPKM dirasa tidak adil.
"Pendapatan harian turun (57,2%), kesulitan mencari kerja (15,1%), implementasi PPKM darurat tidak adil (9,5%), PPKM darurat tidak efektif (5,5%), dan makin menderita (4,2%) merupakan alasan responden tidak puas dengan pemberlakukan kebijakan PPKM Darurat," ujar dia.
Survei ini dilakukan secara nasional di 34 provinsi di Indonesia dengan metode penarikan sampel adalah multistage random sampling. Jumlah responden yakni 1200 dengan margin of error +/ - 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. Periode Survei antara 26 Agustus - 03 September 2021
Pengambilan data survei pada 26 Agustus sampai 3 September 2021. Survei dilakukan dengan cara telesurvei yaitu responden wawancara melalui kontak telepon menggunakan kuesioner. Nomor telepon responden dalam survei ini didapat dari database survei tatap muka lembaga Arus Survei Indonesia sejak 2019 hingga 2021.
Baca juga:
Arus Survei Indonesia: 57,2% Publik Puas Kinerja Jokowi, Ma'ruf Amin 32,7%
Demokrat Ragukan Klaim Jokowi Kepercayaan pada Pemerintah Meningkat
Riset Dewan Pers dan LSPR: Pemberitaan Media Selama Pandemi Kurang Empati
Survei Voxpopuli: Demokrat Masuk Tiga Besar, PSI di Atas PKS dan PPP
Survei Capres 2024 Voxpopuli: Ganjar Salip Prabowo, Anies di Bawah Emil dan Sandi