Survei Indikator: Mayoritas Masyarakat Tak Memerlukan Pembatasan Sosial
Menurut Burhanuddin, mayoritas masyarakat Indonesia melihat penularan Covid-19 di Indonesia tidak parah. Persentasenya mencapai 45,9 persen.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia tidak memerlukan pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19. Pernyataan ini merujuk pada hasil survei pada 30 Juli sampai 4 Agustus 2021.
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, 66,2 masyarakat Indonesia mengaku tidak memerlukan pembatasan sosial. Sementara 27,1 persen merasa masih perlu melakukan pembatasan dalam berbagai kegiatan sosial dan 6,7 persen mengaku tidak tahu.
-
Kapan survei Indikator Politik Indonesia dilakukan? Survei tersebut melibatkan 810 responden dengan metode simple random sampling dan margin of error sekitar 3,5 persen.
-
Apa tujuan dari survei Poltracking Indonesia? Tujuan survei untuk mengukur sejauh mana efektivitas langkah para kandidat dalam meningkatkan elektabilitasnya, serta sejauh mana pengaruh faktor eksternal di luar kandidat dapat mempengaruhi peta elektoral terkini.
-
Kapan Survei Poltracking Indonesia tentang elektabilitas pasangan capres-cawapres dilakukan? Survei ini diselenggarakan Poltracking Indonesia mulai tanggal 29 Oktober hingga 5 November 2023.
-
Bagaimana metode pengambilan data yang digunakan dalam survei Poltracking Indonesia? Survei dilakukan dengan menggunakan metode pengambilan data melalui wawancara tatap muka langsung dengan responden terpilih (face to face interview) kepada 1.220 responden, menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling).
-
Apa saja aspek yang dinilai dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kaltim? IDI diukur berdasarkan 3 aspek dan 22 indikator. Beberapa aspek penilaian IDI Kaltim yang mengalami peningkatan di antaranya, Aspek Kebebasan dari 89,46 naik menjadi 91,40. Aspek Kesetaraan dari 76,67 naik menjadi 79,25. Dan aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi dari 77,90 naik menjadi 81,06.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Jadi ini saya kira bukan keputusan yang mudah oleh pemerintah bagaimana mendayung di antara dua karang," kata Burhanuddin, Rabu (25/8).
Burhanuddin menjelaskan, dari hasil analisis hasil survei, masyarakat Indonesia sebetulnya tidak menolak pembatasan sosial. Asalkan pemerintah bersedia menanggung kebutuhan ekonomi masyarakat yang terdampak pembatasan sosial.
"Masalahnya negara juga punya keterbatasan. Ini betul-betul situasi yang susah dan butuh keputusan terbaik dari pemerintah. Ini bukan mudah mengakomodasi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Sementara jika disinggung soal urgensi dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sebanyak 63,6 persen masyarakat mengatakan kurang mendesak atau tidak mendesak sama sekali untuk diterapkan. Sisanya, 25,6 persen mengatakan mendesak, 4,9 persen berpendapat sangat mendesak dan 5,9 persen tidak menjawab atau tidak tahu.
Menurut Burhanuddin, mayoritas masyarakat Indonesia melihat penularan Covid-19 di Indonesia tidak parah. Persentasenya mencapai 45,9 persen.
Sedangkan yang mengatakan penularan Covid-19 di Indonesia sangat parah sebesar 19,4 persen, sangat parah 2,4 persen, sama sekali tidak parah 16,9 persen dan tidak tahu 2,9 persen.
"Paling banyak 45,9 persen merasa tingkat penularan Covid-19 di wilayah sekitar tempat tinggal saat ini tidak parah," tandasnya.
Survei ini dilakukan secara tatap muka terhadap 1.220 responden. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Populasi survei merupakan rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum yakni berumur 17 tahun ke atas. Margin of error survei ini sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca juga:
Turun ke Level 3: Begini Kondisi Terkini Covid 19 di Bekasi
Vaksinasi di Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2021
Pemkot Depok Izinkan Kafe Makan di Tempat, Syarat Pengunjung Wajib Bawa Kartu Vaksin
Jabodetabek PPKM Level 3, Pengusaha Minta Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal
Pemkab Cianjur Tutup Sekolah yang Paksa PTM saat PPKM, Begini Respons Tenaga Pendidik
Belajar Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 1-3 Dilakukan Terbatas
Capaian Vaksinasi Rendah, Pemkot Tangsel Belum Izinkan Belajar Tatap Muka