Survei Sebut Penegakan Hukum Memburuk, Ombudsman Ungkap Aduan Masyarakat Berkurang
Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengatakan, kepuasan masyarakat terkait penegakan hukum justru mengalami peningkatan. Namun hal itu berdasarkan laporan masuk masyarakat terkait penegakan hukum yang cenderung berkurang secara signifikan.
Lembaga Charta Politika mengungkap temuan hasil survei bahwa ada pekerjaan rumah atau PR besar bagi pemerintah dalam memperbaiki sektor penegakan hukum di Tanah Air.
Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengatakan, kepuasan masyarakat terkait penegakan hukum justru mengalami peningkatan. Namun hal itu berdasarkan laporan masuk masyarakat terkait penegakan hukum yang cenderung berkurang secara signifikan.
-
Bagaimana Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Kapan Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Apa yang Ombudsman RI ungkapkan tentang Puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Siapa yang menyampaikan paparan tentang upaya OJK dalam penguatan governansi dan integritas di Sektor Jasa Keuangan? “Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Kapan survei Indikator Politik Indonesia dilakukan? Survei tersebut melibatkan 810 responden dengan metode simple random sampling dan margin of error sekitar 3,5 persen.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
"Kalau mengenai hasil penegakan hukum, dari data kita berdasarkan laporan masyarakat yang masuk dalam penegakan hukum, malah cenderung berkurang secara signifikan yang berarti adanya peningkatan kepuasan masyarakat, dalam arti penegakan hukum, ditinjau dari laporan masyarakat yang masuk mengalami perbaikan atau peningkatan," tuturnya, Jumat (13/8).
Dia menyebut, meski laporan masyarakat yang masuk mengalami penurunan atau bisa dibilang terjadi perbaikan dalam penanganan penegakan hukum, namun tetap perlu ada perbaikan. Yaitu dalam hal administrasi.
"Dalam hal adanya maladministrasi, seperti penundaan berlarut, perbaikan pelayanan, perbaikan prosedur, dan peningkatan kompetensi," ucapnya.
Jemsly menambahkan, data laporan masyarakat yang masuk dalam periode kedua juga mengalami penurunan. Artinya terjadi peningkatan pelayanan publik di dalam penegakan hukum. Secara umum, kata dia, laporan masyarakat tahun-tahun belakangan mengalami penurunan sebesar 19,7 persen dan sebelum pandemi Covid-19, mengalami penurunan 15,08 persen.
"Hal ini berarti bahwa baik sebelum dan sesudah pandemi Covid-19, Laporan masyarakat mengalami penurunan dalam jumlah, yang berarti bahwa terjadi peningkatan atau perbaikan pelayanan publik dalam sektor penegakan hukum," ungkapnya.
Maka dari itu, kata dia, diperlukan kajian lebih lanjut dalam menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia, apakah mengalami perbaikan atau tidak. Sebab, dari sisi laporan masyarakat cenderung ke arah perbaikan atau peningkatan, sementara dari survei agak berbeda.
"Yang pasti bahwa tetap diperlukan perbaikan di setiap sektor untuk memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan publik, yang cenderung mengalami peningkatan atau ‘demanding’ dari hari ke hari," pungkasnya.
Diberitakan, Lembaga Charta Politika mengungkap temuan hasil terkait pandangan publik terhadap sektor penegakan hukum selama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya mengatakan bahwa ada pekerjaan rumah atau PR besar bagi pemerintah dalam memperbaiki sektor penegakan hukum di Tanah Air.
Menurut Yunarto temuan pihaknya soal pandangan publik terhadap penegakan hukum pada masa pemerintahan Jokowi Jilid II masih di bawah 50 persen yang menyebut baik. Angka tepatnya adalah 49,5 persen. Angka tersebut masih jauh di bawah angka kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah yang mencapai 62,4 persen.
"Artinya apa? Ada PR besar di bidang hukum karena penilaian baiknya sektor penegakan hukum ternyata ada di bawah tingkat kepuasan secara menyeluruh," ujar Yunarto dalam acara rilis hasil survei Charta Politika yang dihelat secara daring pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Kendati begitu, menurut temuan hasil survei dari Charta Politika angka tersebut masih lebih baik ketimbang responden yang merasa sektor penegakan hukum di Indonesia buruk, yakni berada di persentase 47,3 persen. Sementara mereka yang memilih tidak menjawab berada di angka 3,3 persen.
"Tren data penilaian penegakan hukum sebetulnya tidak terlalu turun, walaupun trennya sedikit turun ya kalau dilihat dari Februari 2020," katanya.
Yunarto menyoroti tingginya loncatan responden yang menganggap penegakan hukum di Indonesia saat ini buruk. Dari semula stabil di angka 33 persen dalam beberapa survei sebelumnya, sampai 29,9 persen pada Maret 2021.
"Tapi kemudian di survei kemarin 47,3 persen dari responden itu menyatakan (penegakan hukum di Indonesia) buruk. Artinya tendensi untuk berani menyatakan ini buruk cukup besar, tadinya orang terbendung pada level tidak tahu (tidak menjawab). Ini adalah PR yang sangat besar, bahkan jika dibandingkan dengan sektor ekonomi," tutur Yunarto.
Survei ini dilakukan pada 12-20 Juli 2021 dengan melibatkan 1.200 responden dari berbagai daerah di Indonesia menggunakan metode wawancara tatap muka.
Kriteria responden ialah mereka yang telah berusia di atas 17 tahun.
Sementara itu sampling yang dipilih sepenuhnya secara acak (probability sampling) dengan menggunakan metode penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling), dengan memperhatikan urban/rural dan proporsi antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap Provinsi.
Charta Politika menetapkan margin of error sebesar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Dan menetapkan quality control di angka 20 persen untuk menguji validitas data survei.
Baca juga:
BKN Bantah Abaikan Arahan Presiden Jokowi dalam Proses TWK Pegawai KPK
BKN Keberatan Dituding Ombudsman Tak Kompeten soal TWK Pegawai KPK
CEK FAKTA: Hoaks Unggahan Kontak Pengaduan Mengatasnamakan Ombudsman
KPK Klaim Tak Ada Pembangkangan dalam Surat Keberatan Ombudsman
Pimpinan KPK Dinilai Pegawai Nonaktif Langgar Sumpah Jabatan Tolak Temuan Ombudsman
Tolak Rekomendasi Ombudsman Soal TWK, KPK Seolah Mengakui Cacat Administrasi