Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan LPSK
Selain nama Syahrul Yasin Limpo, ada tiga pihak lagi yang juga meminta perlindungan LPSK.
Selain nama Syahrul Yasin Limpo, ada tiga pihak lagi yang juga meminta perlindungan LPSK.
Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan LPSK
Beredar surat permohononan perlindungan atas nama Menteri nonaktif Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
- Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK: Jangan Dihakimi Dulu, Beri Kesempatan Saya Membuktikan
- Alasan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo: Ditunggu Tapi Tidak Hadir
- Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa dengan Tangan Terborgol, Kuasa Hukum Merapat ke KPK
- NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta
Selain nama Syahrul Yasin Limpo, ada tiga pihak lagi yang juga meminta perlindungan LPSK.
Ketiganya adalah Direktur Alat Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, kemudian Panji Harjanto dan Hartoyo. Panji Harjanto diduga merupakan ajudan Syahrul Yasin Limpo.
Dalam surat dengan kop LPSK itu tertulis 'telah diterima pada hari Jumat, tanggal 6 Oktober 2023 pukul 17.57 WIB, surat permohonan perlindungan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama' keempat orang tersebut.
Dalam surat itu tertulis diserahkan kepada Muhammad Ramdan, Kepala Biro Penelaahan Perlindungan. Sementara yang menerima dokumen tertulis Dita W serta dibubuhi tandatangan dan yang menyerahkan dokumen Fuad Ar Rozaq dengan dibubuhi tandatangan.
Penjelasan LPSK
Berkaitan hal itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo menyebut LPSK belum bisa memberikan keterangan apapun.
"Maaf belum bisa memberikan keterangan atau komentar," ujar dia kepada Liputan6.com, Sabtu (7/1).
Senada, Komisioner LPSK Edwin Partogi Pasaribu belum bisa memberikan komentar banyak. Dia hanya menyebut akan menjelaskannya pada saat yang tepat.
"Pada saatnya kami infokan," kata Edwin.