PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Syahrul Yasin Limpo Capai Miliaran, Ada Indikasi TPPU
Dugaan korupsi telah menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membuat dirinya mundur dari jabatan Menteri Pertanian.
PPATK telah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan SYL ke KPK.
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Syahrul Yasin Limpo Capai Miliaran, Ada Indikasi TPPU
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menelusuri transaksi keuangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dari hasil itu, ditemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan telah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan SYL ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah serahkan kepada penegak hukum ya," kata Ivan, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (6/10).
Hal senada juga disampaikan, Humas PPATK Natsir Kongah. Dia menyebut pihaknya telah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada penyidik beberapa waktu lalu.
"Iya. Kita sudah sampaikan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada penyidik beberapa waktu lalu," ucap dia.
"Setiap Hasil Analisis yang disampaikan oleh PPATK, kuat telah melakukan indikasi tindak Pidana Pencucian Uang," imbuh Natsir.
"Nilainya miliaran. Beberapa pihak, termasuk yang bersangkutan (SYL)," ujarnya.
Sebagai informasi, dugaan korupsi telah menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membuat dirinya mundur dari jabatan Menteri Pertanian.
Surat pengunduran diri itu telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/10).
Dia menjelaskan, alasan dirinya mengajukan surat pengunduran diri ingin serius menghadapi proses hukum. Hal ini setelah SYL diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Alasan saya adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap hadapi secara serius," kata SYL.
Dia berharap, agar publik tak langsung menghakimi dirinya secara sepihak. Dia meminta publik untuk mengikuti proses hukum yang berjalan di KPK.
"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan perception of innocence, maksudnya menghamkimi saya dulu. Karena tentu biarkan proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi," imbuh SYL.