Tabrak Mobil saat Kabur, Dua Perampas Handphone Bocah di Tangsel Tertangkap
Dua perampas handphone milik bocah di Jalan Pondok Kacang Prima, Gang H Radi, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Tangerang Selatan, langsung tertangkap tak lama setelah beraksi. Mereka diringkus warga setelah sepeda motor yang digunakan menabrak mobil.
Dua perampas handphone milik bocah di Jalan Pondok Kacang Prima, Gang H Radi, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Tangerang Selatan, langsung tertangkap tak lama setelah beraksi. Mereka diringkus warga setelah sepeda motor yang digunakan menabrak mobil.
Kedua tersangka yang ditangkap yakni AD alias Bocil (16) dan rekannya Y (23), warga Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. Kapolsek Pondok Aren Kompol Endy Mahandika menegaskan, keduanya telah diamankan di Mapolsek Pondok Aren.
-
Apa yang dimaksud dengan perdamaian? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perdamaian berarti penghentian permusuhan, atau perihal damai.
-
Kapan Bojan Hodak resmi melatih Persib Bandung? Bojan sendiri resmi menjadi pelatih Persib Bandung mulai hari ini, Rabu 26 Juli 2023.
-
Kapan Paspampres dibentuk? Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kapan Jembatan Parhitean diresmikan? Saat jembatan ini rampung dikerjakan pasca Kemerdekaan, bangunan ini akhirnya diresmikan oleh Wakil Presiden RI, Drs. Mohammad Hatta pada tahun 1950 yang didampingi oleh Gubernur Sumatera, TM Hassan.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
"Untuk pelaku AD masih berstatus pelajar berusia 16 tahun dan pelaku Y, yang sama-sama warga Ciputat, Tangerang Selatan. Keduanya disangkakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan," ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Endy Mahandika dikonfirmasi Selasa (30/5).
Endy menerangkan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian terhadap handphone milik korban anak berusia 9 tahun. HP dirampas saat korban berjalan menuju warung dekat rumahnya.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil handphone yang sedang dipegang oleh korban. Semula korban diajak ngobrol oleh kedua pelaku," ucap Kapolsek.
Dari perbuatan kedua pelaku polisi menyita satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi B3905SDI dan satu unit handphone merek Realme C2.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin Subekti, mengungkapkan peristiwa pencurian itu bermula saat korban diminta oleh ibunya untuk ke warung. Dia membawa handphone milik orang tuanya.
"Setelah di warung korban di hampiri dua pelaku yang mengajak untuk berbincang, kemudian pada saat berbincang, pelaku tersebut menarik handphone Realme C2 yang sedang dipegang oleh korban dan langsung membawa dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku," ujar Erwin.
Kemudian saksi yang sedang melintas di tempat kejadian, kata AKP Erwin, langsung mengejar pelaku hingga tertangkap. Sepeda motor pelaku sempat menabrak mobil dan motor pengguna jalan.
(mdk/yan)