Tak Bayar Denda Rp 1 Juta, WNA Pelanggar Prokes di Bali Terancam Deportasi
Warga negara asing (WNA) yang didenda Rp 1 juta karena melanggar protokol kesehatan (prokes) di Pulau Bali diwajibkan membayar sanksi itu. Jika tidak, mereka akan dideportasi.
Warga negara asing (WNA) yang didenda Rp 1 juta karena melanggar protokol kesehatan (prokes) di Pulau Bali diwajibkan membayar sanksi itu. Jika tidak, mereka akan dideportasi.
"Kalau tidak bisa bayar, kita deportasi juga itu. Yang kedua kali (melanggar prokes) juga bisa dideportasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Jamaruli Manihuruk di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/3).
-
Apa yang ingin dicapai dari pengaturan dan pengawasan dalam industri pariwisata Bali? Upaya yang bisa dilakukan diantaranya, pengaturan dan pengawasan, pelatihan dan sertifikasi, pengembangan infrastruktur, promosi yang tepat, konservasi dan keberlanjutan, kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat.
-
Siapa yang melakukan pemotretan pra-pernikahan dengan konsep adat Bali? Di sesi pra-pernikahan ini, keduanya terlihat begitu romantis dan penuh cinta. Mahalini dan Iky memilih untuk melakukan pemotretan dengan konsep adat Bali. Iky terlihat sangat gagah, sementara Mahalini mempesona dengan penampilannya yang memukau.
-
Kenapa Prasi penting bagi budaya Bali? Prasi juga jadi media melestarikan cerita-cerita yang berkembang di antara masyarakat Bali. Visual Prasi yang memukau dapat membantu mempertahankan eksistensi dari cerita-cerita tersebut.
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
-
Apa yang menjadi ciri khas Kampung Bali di Kalimantan Barat? Di kampung Bali, Desahan Jaya terdapat sebuah Pura yang cukup besar dan luas. Bangunan ini pastinya menambah suasana khas Bali yang begitu kental dan terasa.
-
Siapa yang mengikuti upacara memukur di Bali? Pasangan penyanyi Mahalini Raharja dan Rizky Febian diketahui tengah berada di Bali. Pasangan yang belum lama menikah ini baru saja mengikuti upacara memukur, upacara pertama mereka sebagai suami istri.
Ketegasan itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Penegakan Covid-19. Dalam aturan itu, WNA yang melanggar prokes akan didenda sebesar Rp 1 juta. Mereka yang membandel dan mengulangi pelanggaran prokes, akan dideportasi.
Jamaruli menyampaikan, WNA pelanggar prokes diberi kesempatan untuk membayar denda yang ditetapkan. Kalau tidak bisa membayar, mereka akan dideportasi.
"Itu masih dikasih kesempatan juga untuk datang melaporkan, nanti dia bayar atau ditunda pembayarannya. Tapi kalau tidak bisa bayar, ya kita pulangkan. Tetap dipulangkan," tegas Jamaruli.
Seperti diberitakan, tim gabungan menjaring 55 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam operasi yustisi di Jalan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (22/3) malam. Sebanyak 38 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Di antara 38 WNA itu, 11 orang tidak mengenakan masker. Mereka dikenakan masing-masing sebesar Rp 1 juta.
Sisanya 27 WNA tidak mengenakan masker dengan benar. Mereka diberikan teguran lisan.
Sementara itu, 10 WNI yang tidak mengenakan masker juga didenda Rp 100 ribu. Dua orang diberikan surat panggilan dan lima orang membuat surat pernyataan.
Baca juga:
Tak Pakai Masker di Kuta Bali, 11 WNA Didenda Rp 1 Juta
Langgar Protokol Kesehatan, Dua WNA di Bali Kena Denda Rp1 Juta
Ketua Satgas Dapat Banyak Laporan Turis Asing di Bali Kurang Patuhi Prokes
Langgar Prokes di Bali, WNA Didenda Rp 1 Juta dan Terancam Deportasi
Polisi Tilang Bule Rusia yang Viral Adang Jalan di Bali
Bikin Ulah, Bule Rusia Dideportasi dari Bali