Tak Bisa Melarang, Kuasa Hukum Minta Simpatisan Hadiri Sidang Rizieq Patuhi Prokes
Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab akan menghadiri sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di PN Jaktim pada Jumat (26/3) besok. Kuasa hukum meminta simpatisan yang ingin datang ke sidang mematuhi protokol kesehatan diatur pemerintah.
Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab akan menghadiri sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di PN Jaktim pada Jumat (26/3) besok. Kuasa hukum meminta simpatisan yang ingin datang ke sidang mematuhi protokol kesehatan diatur pemerintah.
"Imbauan dan seruan resmi soal datang atau tidak adalah bukan domain kami, pada prinsipnya sepengetahuan kami sidang terbuka untuk umum. Kami hanya dapat imbau sebagaimana arahan pemerintah dan aparat keamanan dalam masa pandemi ini untuk patuhi prokes, disiplin, tertib, ikuti arahan petugas keamanan dan menasehati supaya banyak berdzikir dan berdoa," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar saat dihubungi merdeka.com, Kamis (25/3).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Kapan M Rizqi Iskandar Muda lahir? Secara kebetulan, Rizqi yang kelahiran Batang, Jateng, 9 November 2002 itu merupakan legislator termuda di DPRD Jateng pada periode ini.
-
Di mana Syifa Hadju dan Rizky Nazar memberikan kejutan kepada kakak mereka? Syifa Hadju dan Rizky Nazar bahkan terlihat serasi ketika menyusun kejutan untuk kakak mereka.
Aziz menyebut, tidak bisa melarang simpatisan atau masyarakat yang ingin hadir dalam persidangan. Mengingat, sidang terbuka secara umum.
"Biasakan kita menempatkan sesuatu pada porsinya, bukan kewenangan kami untuk larang atau suruh terkait persidangan yang terbuka untuk umum," ujar dia.
Rizieq Syihab didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait tes usap di RS Ummi dan perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.
Diketahui, majelis hakim mengabulkan permohonan Rizieq Syihab beserta tim penasihat hukumnya yang meminta dihadirkan ke dalam ruang persidangan atau melaksanakan sidang secara offline.
Keputusan ini ditetapkan setelah melalui perdebatan yang panjang. Rizieq Shihab juga telah berkali-kali memohon kepada majelis hakim agar bisa mengikuti sidang secara offline.
"Saya minta sekali dengan sangat, saya hanya akan membacakan eksepsi saya di ruang sidang. Karena itu saya mohon dengan majelis hakim yang mulia mengabulkan permohonan kami agar bisa menetapkan sidang offline dalam sidang yang akan datang sekaligus membacakan eksepsi saya," ujar Rizieq, sesaat sebelum permintaannya ini dikabulkan oleh majelis hakim di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3).
Majelis hakim pun pada akhirnya mencabut penetapan sidang online Rizieq Shihab. Dengan begitu, sidang Rizieq Shihab selanjutnya diselenggarakan secara offline. Keputusan tersebut tertuang dalam penetapan nomor 221/Pidsus/2021.
Keputusan tersebut diungkapkan oleh Hakim Ketua Suparman Nyompa, setelah sidang dengan agenda awal pembacaan eksepsi oleh terdakwa ini diskors selama 3 jam.
"PN Jaktim telah membaca berkas perkara nomor 221 atas nama terdakwa Habib Rizieq Shihab atau HRS, kami menimbang dan memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan, pada setiap hari sidang," kata Suparman di PN Jaktim, Selasa (23/3).
Sebanyak 1.985 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal persidangan perdana tatap muka tersebut.
"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3).
Yusri mengimbau simpatisan Rizieq tidak mendatangi PN Jaktim. Menurut dia, kehadiran simpatisan dikhawatirkan malah melanggar protokol kesehatan.
"Imbauan sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana ya, nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," ujar dia.
Baca juga:
Audiensi di Kejagung, Tim Hukum Rizieq Diminta Tak Rendahkan Martabat Jaksa di Sidang
Sidang Offline Rizieq Syihab, Kuasa Hukum Diminta KY Hormati Hakim dan Tak Gaduh
Rizieq akan Hadir Sidang di PN Jaktim, 1.985 Personel Gabungan Disiagakan
Cegah Kerumunan, Simpatisan Rizieq Syihab Diminta Kuasa Hukum Pantau Sidang di Rumah
Adrianus Meliala Nilai Rizieq Syihab Sedang Memainkan Psikologi Massa
Tiga Dakwaan dan 18 Pasal Berlapis yang Menjerat Rizieq Syihab