Tak Bisa Tarik Dana, Member Robot Trading Kripto MarkAl Lapor Polisi
Salah satu korban Duta menyampaikan, ia mulai merasakan ketidakberesan MarkAI sejak 15 Oktober 2021 lalu. Ketika itu, para member mengeluh tak bisa melakukan penarikan maupun menyimpan dana.
Member robot trading kripto MarkAI melaporkan bos PT Teknologi Investasi Indonesia atas tuduhan penipuan. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (20/10).
Adapun, PT Teknologi platform selaku pembuat aplikasi robot trading cryptocurrency bernama MarkAI.
-
Apa modus penipuan yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko. Tak hanya itu, mereka juga akan menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan melipatgandakan modal. Bahkan memberikan pinjaman kepada non anggota tanpa memperhatikan reputasi kredit atau credit scoring.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa yang dicatut namanya dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Salah satu korban Duta menyampaikan, ia mulai merasakan ketidakberesan MarkAI sejak 15 Oktober 2021 lalu. Ketika itu, para member mengeluh tak bisa melakukan penarikan maupun menyimpan dana.
"Programnya untuk transaksi deposit atau penarikan dana disetop sejak 15 Oktober 2021 dengan alasan untuk menghindari aliran dana masuk dari suntown forex ke Mark AI," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (20/10).
Kekhawatiran Duta semakin menjadi-jadi ketika website MarkAI termasuk aplikasi yang ada di Android tak bisa lagi diakses pada 18 Oktober 2021. Karena itu, Duta merasa perlu melibatkan polisi untuk mengusut tuntas dugaan penipuan.
"Sejak itu member kisruh dan resah. Makanya kami lanjutkan pelaporan agar penipuan serupa enggak terulang di masyarakat," ujar dia.
Duta bergabung menjadi member di MarkAI sejak 25 Juni 2021. Ia tertarik karena MarkAI mengantongi legalitas dari Kemkum HAM, ada NID (nomor induk usaha). Bahkan, sudah mengajukan izin dari OJK atau Bapepti. Namun, masih dalam proses.
Apalagi, MarkAI menjanjikan keuntungan yang berlipat dari dana yang ditanam. Duta mencatat setiap bula bisa sampai 30 persen.
Duta mengakui, ia tergolong member yang rutin menginvestasikan uang ke MarkAI. Bahkan, keuntungan yang diperoleh kembali diputar ke MarkAI. Hingga saat ini sekira USD 4000 uang miliknya mengendap di MarkAI.
"Dari USD 5000 uang tertanam masih USD 4000 dolar uang saya yang masih mengendap," ucap dia
Senada, Fisiharto yang juga member MarkAI juga bernasib serupa. Ia mengaku membawahi 120 orang dengan total investasi paling tinggi Rp700 juta. Fisiharto sendiri mengaku merugi Rp 128 juta.
"Kalau saya rugi Rp128 juta," ucap dia.
Hingga berita ini diturunkan, laporan Member robot trading kripto MarkAI masih diproses di SPKT Polda Metro Jaya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Investasi Deposito Fiktif, Wanita Ngaku Manajer Maybank Bawa Kabur Rp1,28 Miliar
Kasus Investasi Ternak Lele di Sumsel, 2 Petinggi PT DHD Jadi Tersangka
Kasus Penipuan Investasi Ternak Lele di Sumsel, Para Korban Datangi Posko Pengaduan
Diperiksa 8 Jam, Aakar Abyasa Dicecar 40 Pertanyaan soal Izin Usaha PT Jouska
Polisi: Kerugian Korban PT Jouska Finansial Capai Rp6 Miliar
Polisi Cekal CEO Jouska Tersangka Kasus Kejahatan Pasar Modal ke Luar Negeri