Tak dapat dana, Pemkot Bekasi pangkas anggaran perjalanan dinas
Akibat tertundanya DAU tersebut, pemerintah harus efisiensi hingga Rp 44 miliar per bulan mulai September 2016.
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tahun ini tak mendapatkan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 178 miliar. Karena itu, pemerintah setempat memangkas biaya perjalanan dinas bagi sejumlah SKPD.
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Widodo, mengatakan pemerintah juga harus melakukan efisiensi anggaran karena DAU dari Kementerian Keuangan tertunda. Salah satu caranya adalah mengevaluasi anggaran perjalanan dinas 43 SKPD.
"Anggaran perjalanan dinas setiap SKPD bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah," kata Widodo, Kamis (25/8).
Widodo mengatakan, anggaran perjalanan dinas paling kecil berada di Dinas Pemadam Kebakaran sebesar Rp 49 juta. Sedangkan paling besar berada di Dinas Kesehatan mencapai Rp 279 juta. Pihaknya meminta agar SKPD memprioritaskan perjalanan dinas yang paling penting.
Dia mengatakan, penundaan turunnya DAU berdampak pada formulasi APBD di wilayah itu. Karena itu, pemerintah mengantisipasi dengan menaikkan pendapatan asli daerah dari semua sektor untuk menutup DAU tersebut.
"Kalau untuk gaji pegawai aman, karena sudah ada pos anggarannya dari sektor lain," kata dia.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi, Ustuhri, mengatakan akibat tertundanya DAU tersebut, pemerintah harus efisiensi hingga Rp 44 miliar per bulan mulai September 2016. Meski begitu, kata dia, pemerintah tak perlu khawatir.
"Ini hanya penundaan, pembayaran mungkin dilakukan pada tahun depan," ujarnya.