Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Aher Tegaskan Akan Beri Keterangan Terkait Meikarta
KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan alias Aher mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum diketahui alasan ketidakhadiran mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu.
"Yang bersangkutan belum datang dan tidak ada alasan ketidakhadirannya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (20/12/2018).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Siapa yang melanjutkan pembangunan Benteng Kuto Besak? Sultan Muhammad Bahauddin yang menjabat tahun 1776-1803 melanjutkan proses pembangunan.
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Siapa yang memimpin pembangunan Keraton Surakarta di tempat baru? Setelah kehancuran Keraton Kartasura, para penasihat raja kemudian berunding untuk menetapkan tempat baru. Akhirnya dipilihlah wilayah Kedung Lumbu di Desa Sala untuk menjadi lokasi baru berdirinya keraton.
-
Siapa saja yang berduet dalam acara peringatan HUT Bhayangkara? Salah satunya adalah band Gigi yang sempat berduet dengan Kapolri dan Panglima TNI.
-
Siapa yang ikut terbang bersama Bupati Banyuwangi saat meninjau Banyuwangi Open Paralayang? Ditemani oleh atlet paralayang nasional Ike Ayu Wulandari, Ipuk terbang menikmati pemandangan tak kurang dari 20 menit. "Pemandangan luar biasa. Keren. Kita bisa melihat hijaunya pegunungan dan hamparan perkebunan. Lebih jauh lagi kita bisa melihat kota Genteng dan sekitarnya. Bahkan, selat Bali," ungkap Ipuk setelah mendarat dengan baik di areal datar di Desa Kalibaru Wetan.
Sejatinya, Aher akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait kasus suap Meikarta. Namun hingga kini Aher belum memiliki itikad baik memenuhi panggilan KPK.
"Akan dipanggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata Febri.
Febri mengatakan, sejatinya Aher akan ditelisik soal rekomendasi terkait tata ruang proyek Meikarta yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Sekarang juga kami tentu perlu memeriksa mantan gubernur untuk melihat apa yang dia lakukan saat masih aktif menjabat, termasuk delegasi kewenangan dan juga proses atau aturan terkait dengan salah satunya rekomendasi-rekomendasi tersebut," kata Febri.
Saat dihubungi, Aher mengklarifikasi ketidakhadirannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan tidak merasa mendapat surat pemanggilan dari lembaga antirasuah.
"Mohon maaf saya tidak bisa disebut mangkir karena hakikatnya saya tidak menerima surat panggilan," katanya saat dihubungi, Kamis (20/12/2018) malam.
Ia mengisahkan, surat dari KPK datang pada Selasa (18/12/2018) malam. Dalam amplop tertulis ditujukan 'kepada Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan'. Namun setelah dibuka isi surat itu bukan untuk dirinya.
Surat tersebut memanggil sesorang berdomisili di Bandung untuk kasus di luar Meikarta. Meski demikian ia enggan mengungkap identitas dalam surat tersebut karena alasan kepatutan dan privasi.
Kemudian, setelah berkonsultasi, Aher memutuskan untuk mengembalikan surat tersebut kepada KPK pada hari Rabu (19/12/2018) siang.
"Jadi sama sekali isi suratnya tidak kaitan dengan saya, sebagai Ahmad Heryawan. Setelah saya konsultasi ke kiri dan kanan kemudian dikembalikan aja segera. Bisa salah alamat," ujarnya.
"Isinya untuk orang lain yang domisili di Bandung. Kasusnya bukan meikarta. Tapi saya tidak bisa ungkap siapa siapanya. Itu menyangkut privasi orang kan," lanjutnya.
Aher mengaku siap memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Meikarta. Sebagai warga negara yang baik, ia akan kooperatif dengan lembaga penegak hukum.
"Sebagai warga negara yang baik ketika dipanggil KPK pasti saya datang. Apalagi terkait dengan kewenagan saya saat saya jadi gubernur," katanya.
Pernyataannya itu sekaligus untuk memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan KPK yang dijadwalkan hari ini. Ia mengatakan, alasan ia tak datang karena merasa surat pemanggilan dari KPK tidak ditujukan pada dirinya.
Masih belum diketahui apa yang akan digali penyidik kepada Aher. Namun diduga berkaitan surat keputusan nomor: 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan Aher.
Meski tidak detil, pria yang akrab disapa Aher ini mengatakan bahwa kewenangan rekomendasi ada di tangan seorang Gubenrur. Namun, dalam undang-undang urusan tersebut sudah didelegasikan ke kepala dinas perizinan terpadu satu pintu.
"Yang jelas kalau usrusan pergub, saya tandatangan isinya pendeleagaisan kewenangan kepada dinas, Itu perintah Undang-undang. Jadi di zaman sekarang, Gubernur, Wallikota, tidak lagi tandatangan rekomendasi. Itu sudah didelegasikan kepada kepala dinas perizinan satu pintu. Di mana-mana gitu," terangnya.
"Prinsipnya pasti harus siap. Harus menjelaskan terkait dengan posisi saya sebagai gubernru seperti apa. Yang jelas saya tentu memberikan keterangan terkait dengan apa yang saya ketahui tentang Meikarta dan tugas jabatan saya saat menjadi gubernur," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hadiri Peresmian RS Siloam Palangka Raya, James Riady Kenang Perjuangan Ayah
Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Meikarta
Ini 21 Kata Sandi Dalam Korupsi Meikarta, Bupati Neneng Disebut Susi
JPU Sebut James Riyadi Pernah Bertemu Neneng Bahas Proyek Meikarta
JPU Ungkap Konspirasi Pengurusan Izin Proyek Meikarta
Pengembang Meikarta Suap Bupati Bekasi Agar Izin Penggunaan Tanah Dipermudah