Tak Hanya Bocor, Rumah Dinas DPR di Kalibata Banyak Tikus dan Rayap
Rumah-rumah di perumahan itu hanya terlihat sedikit kusam.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa rumah dinas anggota DPR RI di Komplek Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, banyak mengalami air merembes hingga bocor karena dibangun sejak tahun 80-an.
Menurut Indra, hal itu muncul diakibatkan kondisi perpipaan yang sudah tua. Dengan kondisi air yang merembes hingga bocor itu, Indra mengatakan, kerusakan pun tak jarang merambat ke rumah sebelahnya.
- Melihat dari Dekat Kondisi Rumah Dinas DPR yang Dianggap Tak Layak bagi Anggota Dewan
- 4.483 Rumah Rusak Dampak Gempa Bumi Kabupetan Bandung, Tersebar Hingga Purwakarta & Kabupaten Bogor
- Polisi Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Terkait Gratifikasi Rp3,4 M
- Ledakan di Cengkareng Diduga dari Tabung Gas Bocor, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
"Pada saat musim hujan keluhannya itu cukup banyak, banyak sekali akibat khususnya bocoran gitu ya," kata Indra saat konferensi pers di RJA DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin (7/10), demikian dikutip Antara.
Jika di lihat dari luar, Indra menuturkan rumah-rumah di perumahan itu hanya terlihat sedikit kusam. Namun jika dicek ke dalam, menurut Indra, masalah kerusakan itu bisa tampak terlihat.
Walaupun begitu, menurut Indra, tidak semua rumah di perumahan itu mengalami kerusakan. Karena dia pun mencatat, ada sejumlah rumah yang tergolong kondisinya masih baik.
"Ada rumah yang kondisinya masih baik, ada yang kurang baik, dan ada juga yang memang kondisinya cukup masuk parah gitu ya," kata Indra.
Selain soal kebocoran, Indra mengaku masalah yang sulit untuk diselesaikan adalah soal banyaknya tikus dan rayap. Menurut dia, masalah itu timbul karena dulunya kawasan perumahan itu adalah tempat tumbuhnya pohon-pohon karet.
"Jadi banyak sekali kerusakan-kerusakan di isi bangunan yang isinya dari kayu pasti rusak dalam waktu jangka tertentu," kata dia.
Sebelumnya, DPR mengumumkan bahwa Anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.
Hal itu diketahui sejak Kamis (3/10) melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.
d