Tak Ingin Mobil Menunggak Ditarik Paksa, Polisi Aniaya 2 Debt Collector di Mall Palembang
Pelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Seorang polisi berpangkat Aiptu FN diburu aparat kepolisian usai melakukan penyerangan terhadap dua debt collector (DC) di Palembang.
- Pelarian Bos Debt Collector di Jateng Berakhir, Ditangkap Polisi saat Bersama Wanita
- Pengadang Mobil di Jalanan Pekanbaru Ternyata Gerombolan Debt Collector, Begini Kronologi
- Kronologi Polisi Tembak dan Tikam Debt Collector di Palembang
- VIDEO: Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, Emosi Ditagih Cicilan Mobil
Tak Ingin Mobil Menunggak Ditarik Paksa, Polisi Aniaya 2 Debt Collector di Mall Palembang
Dalam video beredar, polisi tersebut tampak emosi ketika para korban datang hendak menagih cicilan kendaraan yang menunggak.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya saat ini aparat kepolisian tengah turun melakukan pencarian pelaku.
"Pelaku (Aiptu FN) masih dalam pengejaran," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Minggu (24/3).
Kedua DC korban penyerangan polisi tersebut diketahui dilarikan ke rumah sakit Siloam Palembang. Dari informasi di lapangan, kedua korban mendapat luka tusukan.
"Ya, untuk korban saat ini sedang ditangani oleh pihak rumah sakit," kata Sunarto.
Keributan antara pelaku Aiptu FN dan dua orang DC bernama DD (52) dan RB (35)terjadi di kawasan pusat perbelanjaan di Jalan POM IX Palembang, Sabtu (24/3) pukul 14.00 WIB. Para pelaku diduga hendak menagih tunggakan cicilan mobil yang selama dua tahun yang tidak dibayar oleh pelaku.
Pelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi. Terduga istri pelaku yang saat itu turut terekam di dalam rekaman sempat mencoba menenangkan sang suami, hingga akhirnya Aiptu FN melepas tembakan tanpa peluru dengan jarak satu meter.
Usai memberikan tembakan, pelaku dan korban pun sempat bergelut sebelum akhirnya dipisahkan oleh istri pelaku.