Tak mau masuk neraka, ini janji Hamdan sebagai Ketua MK
Hamdan janji akan memutus perkara seadil-adilnya.
Bagi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva , sejak menjadi hakim konstitusi tiga tahun yang lalu, dia sudah melepaskan semua atribut yang melekat dalam dirinya. Tak hanya melepaskan atribut, Hamdan mengaku sudah melepaskan segala hal yang terkait dengan emosional yang melekat dalam dirinya.
"Pada kesempatan yang sangat baik ini, saya ingin menegaskan bahwa sejak saya melafalkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi kurang lebih tiga tahun yang lalu, sebagai seorang hakim, saya telah melepaskan segala ikatan emosional saya dengan partai, kelompok atau suku dari mana saya berasal, bahkan dengan sahabat, keluarga dan kerabat saya," kata Hamdan dalam pidato sambutannya sebagai Ketua MK yang baru, di Gedung MK, Jakarta Rabu (6/11).
Dalam penjelasannya, Hamdan berjanji, akan melaksanakan tugasnya dengan seadil-adilnya selaku hakim. Hamdan merasa sudah menjadi tugasnya dalam memutus perkara tanpa melihat siapa pihak yang berperkara.
"Dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara, saya tidak pernah melihat siapa pihak yang berperkara, siapa yang menjadi Pemohon atau Termohon, tetapi saya hanya melihat pada apa yang diperkarakan, hukum yang mengatur tentang persoalan itu, serta nurani saya yang paling dalam," ujar Hamdan.
Melengkapi inti dari pidatonya sambutannya, Hamdan mengisahkan, tentang model-model hakim yang akan menempati neraka. Dalam analogi Hamdan, kelak dari tiga hakim ada dua hakim yang akan masuk neraka.
"Saya menyadari betul, menurut ajaran moral agama saya, bahwa dari tiga hakim, dua hakim berada di neraka, dan hanya satu hakim yang berada di surga. Hanya hakim yang memutus perkara dengan dasar kebenaran dan kejujuran, yang masuk surga. Saya selalu berdoa dan berkomitmen, tidak ingin masuk kelompok hakim yang berada di neraka," kata Hamdan.