Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Apa yang disampaikan para menteri tersebut, dianggap tidak sesuai dengan apa yang terjadi di masyarakat.


Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) membantah pernyataan para menteri di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, apa yang disampaikan para menteri tersebut, dianggap tidak sesuai dengan apa yang terjadi di masyarakat.


Ketua THN Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan pemberian perlindungan sosial seperti yang disampaikan.

Namun, yang menjadi permasalahan menurutnya adalah anggaran negara yang sebagian besar berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat dan digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu.


"Kami punya beberapa buktinya dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim," kata Ari Yusuf, Jumat (5/4).

Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Ari menyebut, beberapa indikasi dari adanya penggunaan uang pajak masyarakat untuk meningkatkan perolehan suara salah satu calon seperti saat presiden berkunjung 30 kali selama periode 22 Oktober 2023-1 Februari 2024.

"50 persen di antaranya dilakukan di Jawa Tengah. Jika memang daerah yang dikunjungi adalah daerah yang memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi, cukup banyak daerah yang kemiskinannya tinggi tapi tidak dikunjungi seperti Aceh," sebutnya.


Kemudian, penjelasan Menkeu yang menjadikan kenaikan subsidi energi menurutnya sebagai alasan yang dianggapnya tentu tidak tepat. Karena, kenaikan belanja bansos bisa dilihat setelah subsidi energi dikesampingkan.

Dari data APBN Kinerja dan Fakta, yang diterbitkan secara bulanan oleh Kemenkeu, terlihat realisasi Bansos (Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar, Program Bantuan Iuran JKN) tahun 2023 adalah Rp156 Triliun, atau hampir 13 Triliun lebih tinggi dari jumlah yang dianggarkan yaitu Rp143.52 triliun.


"Jika targetnya adalah masyarakat miskin, sementara jumlah masyarakat miskin justru turun (9.57 persen pada tahun 2022 menjadi 9.36 persen pada tahun 2023)," ucapnya.

“Kenaikan ini menjadi pertanyaan. Apalagi jika dibandingkan dengan realisasi bulan Januari 2022, 2023, 2024. Pada tahun 2022, Realisasi Bansos pada bulan Januari adalah Rp 2.47 Triliun. Sementara pada tahun 2023 mencapai Rp 3.88 triliun. Angka tersebut melonjak menjadi Rp 12.45 Triliun pada tahun 2024. Apa yang menyebabkan kenaikan realisasi bansos sebesar 220 persen ini secara spesifik di bulan Januari 2024?” tanyanya.


Ia mengungkapkan, jika kenaikan harga beras ada yang aneh karena jumlah impor beras lebih tinggi dari pada penurunan produksi beras. Pada tahun 2023, produksi beras turun 0.6 juta ton dibandingkan 2022.

Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Sementara untuk impor beras, naik 2.63 juta ton dibandingkan dengan 2022. Logikanya, dengan kenaikan import yang jauh lebih besar dari penurunan produksi, harga akan stabil.

"Jika kita lihat subsidi non energi, jumlah pupuk bersubsidi yang disalurkan turun 17 persen, tapi realisasi anggarannya naik 41 persen. Jumlah orang yang mendapatkan subsidi KUR juga turun 39 persen, tapi subsidi kredit program-yang sebagian besarnya adalah KUR-justru meningkat 60 persen," terangnya.


Ia mengingatkan, penerima bansos adalah masyarakat miskin dan bansos efektif untuk meningkatkan perolehan suara petahana atau kandidat yang didukung petahana. Oleh karena itu, setidaknya ada dua potensi implikasi negatif penggunaan bansos untuk meningkatan perolehan suara.

"Pertama yakni upaya pengentasan kemiskinan tidak akan maksimal karena dampak dari bansos terhadap probabilitas kemenangan tergantung dari jumlah orang miskin. Kedua, tidak terciptanya persaingan elektoral yang sehat karena kandidat petahana/yang didukung petahana mendapatkan keuntungan akibat dukungan kebijakan bansos oportunistik," paparnya.


"Dalam kondisi terburuk, kandidat yang tidak kompeten namun didukung oleh petahana akan memiliki kemungkinan terpilih lebih tinggi dibandingkan dengan kandidat lainnya yang jauh lebih competent. Bisa dibayangkan bagaimana kondisi Indonesia di masa yang akan datang jika hal ini terjadi," pungkas Ari Yusuf Amir. 

Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan
Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan

Dia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Timnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu
Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu

Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS
Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS

Bawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini

Secara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN: Intervensi Kekuasaan dalam Pilpres 2024 Ancam Keutuhan Bangsa
Tim Hukum AMIN: Intervensi Kekuasaan dalam Pilpres 2024 Ancam Keutuhan Bangsa

sikap kenegarawanan Presiden serta netralitas alat-alat negara tak bisa ditawar

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan

Bagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.

Baca Selengkapnya
Catatan Timnas AMIN Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Catatan Timnas AMIN Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Timnas AMIN juga siap memberikan pendampingan untuk menjaga integritas pemilu.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024

Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.

Baca Selengkapnya