Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Menyapu TMP Kota Semarang
Ke depan, Satpol PP berencana melakukan operasi yustisi masker pada seperti tempat keramaian mall, dan tempat nongkrong anak muda. Jika menemukan masih adanya pelanggar, sanksi sosial nyapu makam di malam hari.
Puluhan warga Semarang menjalani sanksi sosial menyapu Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan, yaitu tidak pakai masker selama pandemi covid-19, Senin (28/9). Mereka yang disuruh bersihkan kuburan, agar pelanggar jera.
"Ada 66 pelanggar yang terjaring, rinciannya 51 orang KTP disita, sedangkan 15 orang tidak bisa menunjukkan KTP disanksi menyapu makam pahlawan agar mereka meresapi kesalahan, ingat mati, tidak bisa apa-apa. Kalau meninggal kalau bisa jangan kena corona, maka jaga kesehatan," kata Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Senin (28/9).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Ke depan, pihaknya berencana melakukan operasi yustisi masker pada seperti tempat keramaian mall, dan tempat nongkrong anak muda. Jika menemukan masih adanya pelanggar, sanksi sosial nyapu makam di malam hari.
"Kita perberat hukuman sanksi sosialnya jika masih banyak pelanggar protokol kesehatan akan kita ajak nyapu di tempat pemakaman umum maupun makam khusus korban corona," jelasnya.
Dia menyebut dengan cara ini, Fajar berharap kesadaran masyarakat menggunakan masker bisa lebih meningkat. Sebab, masyarakat saat ini sudah dilonggarkan dalam beraktivitas, namun tetap harus menjaga jarak dan menggunakan masker. Selain itu, mereka juga menjalani tes rapid.
"Semoga dengan sanksi bersihkan makam masyarakat sadar akan pemakaian masker," ungkapnya.
Hal itu ia lakukan mengingat saat ini Kota Semarang sudah zona oranye penularan corona.
"Kami harap nanti bulan Desember kota Semarang sudah zona hijau. Sehingga aktivitas bisa kembali pulih," kata dia.
Dalam razia itu, Satpol PP mendapati seorang warga ternyata reaktif covid-19 dari hasil rapid testnya. Warga tersebut, nantinya dibawa ke tempat isolasi di rumah dinas walikota Semarang untuk selanjutnya menjalani test Swab.
Seorang warga Semarang Barat, Hendrik, mengaku lupa membawa masker karena keburu berangkat kerja. Akhirnya, ia kena razia penerapan protokol kesehatan.
"Saya tadi lupa bawa masker karena keburu berangkat kerja," kata Hendrik.
Ia sendiri tidak menolak saat diberi sanksi membersihkan makam pahlawan. Sebab, sadar telah melakukan kesalahan.
"Disanksi tidak ada masalah karena memang saya melanggar. Lupa pakai masker," tuturnya.
Ia berharap pandemi Covid-19 cepat berlalu dan situasi dapat normal kembali.
"Covid-19 membuat semua pekerjaan sepi, mas. Harapannya cepat berlalu dan menjadi lebih baik," ungkapnya.
(mdk/fik)