Tak penuhi standar, ratusan kepiting gagal diselundupkan ke Tiongkok
Penyelundupan ratusan kepiting ke Tiongkok melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil digagalkan pada Kamis kemarin. Ada 402 ekor kepiting kini ditahan Petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bandara Soekarno Hatta.
Penyelundupan ratusan kepiting ke Tiongkok melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil digagalkan pada Kamis kemarin. Ada 402 ekor kepiting kini ditahan Petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bandara Soekarno Hatta.
Adapun ratusan kepiting itu belum memenuhi ketentuan, beratnya hanya 200 gram per ekornnya. Kepala BKIPM Jakarta I, Sitti Chadidjah menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan jenis dan jumlah di gudang area Gatrans didapati ratusan ekor kepiting berukuran di bawah standar. "Karena belum memenuhi standar, sebanyak 3 kilo dengan total 402 ekor kepiting dilakukan penahanan," ujar Sitti, Jumat (3/2).
Informasi dari data pengiriman menunjukkan pemilik adalah CV AL, dengan tujuan pengiriman Ghuangzhou. Pencegahan ekspor kepiting belum layak tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 /PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp), dari wilayah Negara Republik Indonesia.
"Belum boleh ini sebelum mencapai ukuran yang ditetapkan untuk menjaga kelestarian kepiting itu," ucapnya.
Seluruh kepiting digagalkan ini segera dilepasliarkan ke habitat aslinya, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara tepatnya di kawasan Arboretum hutan Mangrove. "Pelepasliaran dilakukan dengan pemilihan tempat yang paling cocok dengan asal usul dari kepiting itu," kata Siti.
"Ini penting agar kepiting-kepiting itu dapat berkembang biak terlebih dahulu," tambahnya.
Tempat dan pelepasliaran kepiting ini ditentukan untuk memperkecil jumlah kematian mungkin terjadi saat dikembalikan ke habitat aslinya. Tindakan pelepas liaran melibatkan komponen masyarakat dan Instansi terkait.