Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Bojonegoro Disetop
Setelah kasus itu diambil alih oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada 7 Oktober 2021, dari saksi-saksi yang diperiksa tak menunjukkan adanya unsur pidana.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro terhadap Bupati Anna dihentikan proses penyelidikannya oleh Polda Jatim. Alasannya, karena dianggap tak memenuhi unsur pidananya.
Penghentian penyelidikan kasus perseteruan antara Wabup Budi Irwanto dan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan, penyelidikan kasus itu dihentikan karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan.
-
Di mana letak Negeri Atas Angin di Bojonegoro? Atas Angin adalah sebutan untuk kawasan perbukitan di Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro.
-
Bagaimana asal mula patung Gajah Bolong di Bojonegoro? Mengutip Instagram @bojonegorohistory, nama Gajah Bolong berkaitan dengan patung gajah yang ada di rumah almarhum bapak H.M. Soedjono (Mbah Jono). (Foto: Pemkab Bojonegoro) Rumah yang dibangun sekitar tahun 1930 itu dinding bagian dalamnya dilapisi porselen dari China. Di halamannya yang luas, dibangun patung gajah.
-
Kenapa kerupuk klenteng Bojonegoro terkenal? Kerupuk ini diburu banyak orang. Kerupuk sering hadir di meja makan sebagai lauk pelengkap. Bahkan tak jarang ia jadi lauk utama. Rasa kerupuk yang gurih membuat nafsu makan bertambah.
-
Kapan NU Bojonegoro secara resmi didirikan? Mengutip Instagram @bojonegorohistory, pada tahun 1953, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bojonegoro resmi berdiri.
-
Di mana NU Bojonegoro didirikan? Nahdlatul Ulama (NU) Bojonegoro lahir di Padangan pada tahun 1938 Masehi. Pemrakarsanya Kiai Hasyim Padangan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Beberapa hal yang menjadi pertimbangan, yaitu keterangan dari beberapa saksi. Ada sembilan saksi ditambah tiga saksi ahli, ini yang perlu diinformasikan ke masyarakat" katanya, Rabu (2/2).
Hal senada disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jatim AKBP Zulham Effendy. Ia menjelaskan kasus yang dilaporkan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana.
Setelah kasus itu diambil alih oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada 7 Oktober 2021, dari saksi-saksi yang diperiksa tak menunjukkan adanya unsur pidana.
"Sudah kami putuskan untuk hasil penyelidikan dihentikan karena tidak ada unsur pidana," ujarnya.
Diketahui, laporan kasus itu berawal dari Bupati Bojonegoro dan wakilnya yang berseteru di grup WhatsApp. Anna menulis sesuatu di grup WA yang dinilai menyudutkan Budi.
Anna menuliskan beberapa hal yang belum dipastikan kebenarannya dan bersifat tuduhan yang menyudutkan Budi. Dia, pun, melaporkan hal itu ke Polres Bojonegoro pada Kamis, 9 September 2021.
Laporan tersebut berbunyi dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik grup jurnalis dan informasi, dengan nama terlapor Anna Mu'awanah.
Baca juga:
Cinta Kandas, Seorang Pemuda di Aceh Sebar Foto dan Video Bugil Mantan Pacar
Kata Polisi soal Ayu Thalia Tak Ditahan usai Diperiksa Sebagai Tersangka
Ada Perbedaan Persepsi soal Pencemaran Nama Baik, Begini Penjelasan MA
Kasus Pencemaran Nama Nicholas Sean, Selebgram Ayu Thalia Penuhi Panggilan Polisi
Bareskrim Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Kebencian Edy Mulyadi ke Penyidikan
Curhat di Medsos karena Suami Kembali ke Mantan Istri, Warga Bandung Diadili