Tak Pernah Berniat Buat Keonaran, Curhat Ratna Sarumpaet Sedih Disebut Ratu Bohong
Terdakwa Ratna Sarumpaet menyampaikan pleidoi (pembelaan) yang ditulisnya sendiri di sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks. Ratna tidak pernah menyangka bahwa kebohongan yang dirangkai akan menyeretnya ke meja hijau.
Terdakwa Ratna Sarumpaet menyampaikan pleidoi (pembelaan) yang ditulisnya sendiri di sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks. Ratna tidak pernah menyangka bahwa kebohongan yang dirangkai akan menyeretnya ke meja hijau.
Apalagi, JPU mendakwa dengan melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita bohong yang berakibat dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Oleh karena itu, Ratna merasa perlu mengklarifikasi karena dirinya tidak bermaksud untuk membuat keonaran.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
"Saya tidak mengerti keonaran seperti apa yang dimaksud JPU yang telah terjadi akibat kebohongan saya. Keonaran yang saya tahu dan diketahui secara umum adalah terjadinya kerusuhan atau amukan massa yang hanya bisa dihentikan oleh aparat kepolisian, seperti terjadi pada peristiwa Mei 1998," ucap Ratna dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Ratna mengatakan, kebohongan yang dibuat sangat jauh dari menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu. Ratna menekankan, kebohongan yang dibuat sangat bersifat pribadi dan disampaikan hanya kepada orang-orang terdekat. Tidak ada sedikitpun narasi atau kata-kata yang dipakai dalam kebohongan itu yang dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
"Jadi menurut saya adalah berlebihan apabila Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan dan tuntutannya menilai apa yang saya lakukan telah menerbitkan keonaran karena sama sekali tidak ada satu unsur pun yang terjadi," ujar dia.
Ratna mengatakan, sulit memahami pasal yang disangkakan oleh JPU. Diakuinya, kebohongannya itu merupakan perbuatan terbodoh yang dilakukan selama hidup. Dan akibat kebohongan itu, Ratna menerima sanksi sosial yang luar biasa berat dari masyarakat.
"Saya dianggap sebagai ratu pembohong. Sanksi sosial sebagai pembohong itu telah menghancurkan nama baik dan reputasi saya, mengakhiri perjuangan-perjuangan saya, dan saya menerima semuanya sebagai konsekuensi dari perbuatan saya yang telah mengecewakan banyak orang," tuturnya.
Ratna juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kebohongan yang diperbuat. "Saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pihak-pihak lain atas kebohongan saya itu," tutup Ratna.
Reporter: Ratna Sarumpaet
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tangis Ratna Sarumpaet Pecah Saat Bacakan Pembelaan
Menangis Bacakan Pleidoi, Ratna Sarumpaet Minta Dibebaskan
Baca Pleidoi, Pihak Ratna Sarumpaet Nilai Kebohongannya Tak Memakan Korban
Agenda Sidang Pembacaan Pledoi, Ratna Sarumpaet Siapkan Dua Berkas
Siapkan Pembelaan 108 Halaman, Kuasa Hukum Sebut Ratna Sarumpaet Tak Buat Keonaran
Mengeluh Sakit Leher, Ratna Sarumpaet Minta PN Jaksel Izinkan Berobat ke RS