Tak terima dengan kesaksian penyidik, Nenek Asyani naik pitam
Usai marah-marah, Nenek Asyani mengaku pusing.
Emosi terdakwa kasus pencurian batang kayu jati, Asyani (63 tahun), sempat meletup dalam sidang lanjutan digelar Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Senin (23/3). Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi didatangkan oleh jaksa penuntut umum, yakni anggota Polri.
Nenek Asyani mendadak mengeluarkan kata-kata dengan nada tinggi menyatakan seharusnya saksi Dwi Agus Pratikno yang ditahan karena telah mengorbankan dia masuk ke tahanan polisi.
Hal itu diawali ketika Agus merupakan anggota intel Polsek Jatibanteng diminta jaksa menerangkan beda kayu jati milik Perhutani dengan masyarakat. Agus waktu itu menerangkan kalau kayu milik Asyani mirip dengan bonggol atau tunggak kayu jati milik Perhutani.
Waktu itu jaksa meminta Agus memiliki pengalaman dengan dunia mebel menerangkan soal barang bukti disita Polisi. Dia menyebutkan kayu milik Asyani sama dengan bonggol di lahan Perhutani atau tunggak diambil dari lahan milik Asyani. Saat mendengar kesaksian Agus itulah Asyani naik pitam.
Hakim Ketua I Kadek Dedy Arcana sempat mengingatkan Asyani supaya diam. Tetapi peringatan itu diabaikan. Demikian juga dengan Supriyono, penasihat hukum terdakwa, sempat mencoba mengingatkan kliennya supaya tenang. Bahkan Supriyono sempat mengancam akan mundur sebagai pengacara jika Asyani tetap marah-marah di persidangan.
Kepada wartawan, Supriyono mengatakan kemarahan Asyani kemungkinan karena kondisinya yang kurang sehat dan sudah sepuh.
"Karena itu mohon dipahami. Masa perkataan orang yang memang tidak tahu apa-apa mau ditanggapi?" kata Supriyono seperti dilansir dari Antara.
Tak berapa lama selepas mara-marah, Asyani mengaku pusing. Majelis hakim kemudian menskors sidang dan memberikan waktu menunaikan salat zuhur. Nenek Asyani sebelumnya mengaku tidak sarapan kemudian tidur-tiduran di pangkuan keluarganya. Supriyono beberapa kali membujuknya buat makan supaya kliennya segera sehat.
"Makan Nek, kalau ndak makan bagaimana bisa mengikuti sidang? Kalau nenek sakit kan sidangnya tidak selesai-selesai nanti. Katanya saya sudah dianggap sebagai cucunya," kata Supriyono sambil tersenyum serta memijat lengan dan telapak tangan Asyani.
Baca juga:
Meski sudah sepuh, Nenek Asyani suka puasa Senin Kamis
Ini cerita lengkap nenek Asyani dipenjara gara-gara curi kayu jati
Kisah pilu Nenek Asyani dituduh curi kayu hingga minta ampun
Menteri Siti Nurbaya minta nenek Asyani dijadikan tahanan luar
Penangguhan penahanan dikabulkan, Nenek Asyani pulang usai sidang
4 Cerita miris Mbah Harso dan Nenek Asyani gugat keadilan
-
Siapa Ki Arsantaka? Ki Arsantaka merupakan putra dari Bupati Onje II, pemimpin Kadipaten Onje (cikal bakal Kabupaten Purbalingga).
-
Bagaimana Aipda Nyamano membantu Asni Siregar? Alhasil, Nyamano mewakili Polsek Padang Bolak dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78, melakukan bedah rumah bagi Asni, Jumat (28/6) lalu.
-
Di mana Asniati mengajar? PNS guru Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 3 Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi ini tidak lagi diwajibkan mengembalikan Rp75 juta kepada negara.
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Kapan kejadian asusila tersebut terjadi? Peristiwa itu terjadi dalam rentang 3-7 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim Asyari tengah melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada tanggal 03 Oktober – 7 Oktober 2023.