Tak Terima Dibilang Salah, Pengendara Motor di Makassar Tonjok Polisi
Mudatsir (32), pengendara motor di Makassar tiba-tiba menonjok wajah Aiptu Sabar, anggota Polsek Biringkanaya, Makassar saat dilerai pertengkarannya dengan seorang pengendara mobil Agya, Jumat (5/7) pukul 09.40 wita. Peristiwa itu terjadi pagi tadi di pertigaan Jalan Parumpa dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Mudatsir (32), pengendara motor di Makassar tiba-tiba menonjok wajah Aiptu Sabar, anggota Polsek Biringkanaya, Makassar saat dilerai pertengkarannya dengan seorang pengendara mobil Agya, Jumat (5/7) pukul 09.40 wita. Peristiwa itu terjadi pagi tadi di pertigaan Jalan Parumpa dan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya.
Pertengkaran antara pengendara motor dan mobil itu sendiri terjadi setelah motor yang dikendarai Mudatsir menabrak mobil Agya tersebut. Keduanya adu mulut di jalan sehingga terjadi kemacetan.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
"Karena arus lalu lintas macet, anggota kami (Aiptu Sabar) kemudian mendatangi TKP. Setelah mendengar dari keterangan keduanya, anggota kami bilang ke Mudatsir kalau dia yang keliru, melawan arah sehingga menabrak. Tidak terima disalahkan, Mudatsir langsung tonjok wajah anggota kami," kata Kapolsek Biringkanaya, Kompol H Ashari.
Karena ditonjok ini, imbuhnya, giliran Aiptu Sabar yang berdebat dengan Mudatsir. Situasi ini menjadi perhatian warga setempat dan ikut menyalahkan Mudatsir.
"Warga nyaris memassa pelaku hingga akhirnya diamankan di Mapolsek. Adapun pengendara mobil itu langsung tinggalkan tempat setelah Mudatsir berhenti mendebatnya dan menghadapi polisi," kata Kompol H Ashari seraya menambahkan, Mudatsir telah dilepaskan setelah mengakui kekeliruannya dan minta maaf.
Baca juga:
Kontras Catat 57 Kasus Penyiksaan yang Dilakukan Anggota Polri
Seorang Polisi di Denpasar Dikeroyok saat Rayakan Ulang Tahun
Tersangka Akui Aniaya Kasatreskrim Wonogiri dengan Senjata Tajam dan Kayu
Tersangka Kerusuhan dan Pengeroyokan Kasatreskrim Wonogiri Jadi 25 Orang, 15 Ditahan
Pengeroyokan Kasatreskrim Wonogiri, 21 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Video Polisi Pukuli Pria di Kampung Bali, Mabes Polri Janji Tak Segan Beri Sanksi