Takut palsu, ijazah para PNS ditelusuri badan kepegawaian Negara
"Ada langkah khusus untuk mengecek pegawai pakai ijazah palsu. Kita identifikasi, kita menyisir, memetakan."
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menerapkan langkah khusus kepada pegawai negeri sipil. Ini dilakukan karena maraknya pejabat negara yang menggunakan ijazah palsu.
"Ada langkah khusus untuk mengecek pegawai pakai ijazah palsu. Kita identifikasi, kita menyisir, memetakan. Kita cari mana sih pegawai yang berasal dari perguruan tinggi yang diduga mengeluarkan ijazah palsu, dicek apakah benar ijazahnya. Karena tidak semua perguruan tinggi mengeluarkan ijazah palsu, bisa saja dia benar benar kuliah," tutur Bima di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/6).
Pihak BKN tidak bisa mengklaim bahwa seluruh pegawai negeri sipil yang pernah kuliah di perguruan tinggi memakai ijazah palsu. Bagi Bima, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kemungkinan memakai ijazah palsu sangat kecil karena dalam seleksi CPNS banyak tahapan tahapan pemeriksaan berkas.
"Banyak hal yang dipilah, untuk CPNS berbeda untuk kenaikan pangkat. Yang tidak berdampak pada profesinya. Bisa saja dia jadikan ijazah palsunya sebagai barang pamer," tutup bima.
Dalam pemeriksaan pemakaian ijazah palsu, pihak BKN tidak memberi sanksi kepada mereka yang memiliki ijazah palsu tetapi tidak digunakan untuk profesi. Misalnya memiliki ijazah palsu S2, S3 tetapi hanya disimpan dan dijadikan bahan pamer kepada teman teman.