Tanggapan Dwi Estiningsih dilaporkan ke polisi soal 'pahlawan kafir'
Pemilik akun Twitter @estiningsihdwi dilaporkan Forum Komunikasi Anak Pahlawan Republik Indonesia (Forkapri) ke Polda Metro Jaya. Dwi Estiningsih, pemilik akun tersebut dilaporkan karena dianggap berkicau bermotif SARA. Atas laporan itu, Dwi mengaku siap untuk menjalani proses hukum.
Pemilik akun Twitter @estiningsihdwi dilaporkan Forum Komunikasi Anak Pahlawan Republik Indonesia (Forkapri) ke Polda Metro Jaya. Dwi Estiningsih, pemilik akun tersebut dilaporkan karena dianggap berkicau bermotif SARA. Atas laporan itu, Dwi mengaku siap untuk menjalani proses hukum.
Seandainya ada panggilan dari pihak kepolisian, Dwi mengatakan siap untuk datang. "Saya selalu berhati-hati dengan twit saya. Tujuan saya di twitter itu mendidik. Saya psikolog pasti saya baca jurnal, ada ground theory, ada referensinya ketika nge-twit. Ya, seperti kalau kuliah ada bahan bacaannya jadi tidak asal," ujar Dwi saat di kediamannya daerah Notoprajan, Rabu (21/12).
Dwi menambahkan bahwa apa disampaikannya lewat akun media sosial pribadinya itu wajar jika mendapatkan banyak tanggapan. Baik menganggap benar maupun salah. Dirinya mengakui tidak bisa mengatur orang satu-satu, sebab setiap orang memiliki pemahaman berbeda.
Menurut Dwi, jika misalnya dia dianggap bersalah maka dirinya akan meminta maaf. Tetapi, jika disampaikannya itu benar maka akan dia merasa tak perlu meminta maaf.
"Sejauh ini kayaknya saya tidak pernah menghapus twit saya, memblok orang dan tidak pernah menghapus komentar orang. Ini proses mencerdaskan. Ya silakan semuanya membaca dan menilai," tuturnya.
Dwi menceritakan bahwa awal mula dia berkicau di Twitter, tak lain karena kaget melihat tampilan uang baru diluncurkan Bank Indonesia (BI). Menurutnya, uang keluaran terbaru itu tidak sesuai dengan representasi bangsa Indonesia.
"Saya ingin menyampaikan kita bicara toleransi. Kita tempatkan pada porsinya. Dengan logika sederhana saja, seharusnya simbol-simbol negara yang diterbitkan negara adalah representasi dari bangsa ini. Misalnya 85 persen muslim kok justru pahlawan yang non muslim yang ditampilkan. Kita juga tidak mengenal mereka itu siapa. Itu kan hal yang tidak wajar. Itu masalah," jelas Dwi.
Dwi mengatakan bahwa dirinya masih lebih memilih gambar Imam Bonjol ditampilkan di uang keluaran BI. Sosok Imam Bonjol bagi Dwi sesuai dengan gambaran bangsa Indonesia.
"Ya bisa juga selain gambar Imam Bonjol ya gambar Pangeran Diponegoro. Yang memang perjuangannya nyata dan dirasakan banyak orang dan nilai perjuangannya bisa diambil sampai sekarang. Bisa juga tokoh yang lain. Kriterianya yang benar-benar membumi," ungkap Dwi.
Karena kicauannya tersebut, Dwi dilaporkan karena dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia terancam hukuman enam tahun penjara.