Tanggapan Mahfud MD Terkait Imbauan Pemerintah untuk Ibadah di Rumah
Mahfud berharap, masyarakat Indonesia dapat mengerti dan paham, serta patuh.
Menko Polhukam Mahfud Md meminta kepada masyarakat, khususnya umat Islam yang menjalankan ibadah puasa agar mentaati dengan baik dalam berdisiplin pemutusan mata rantai Covid-19. Menurutnya, pelarangan untuk tidak salat berjamaah sementara waktu selama masa pandemi virus corona adalah untuk menjauhkan sesuatu yang haram.
"Menjauhi penyakit berbahaya adalah upaya kita tidak dekat dengan yang haram. Kalau salat berjamaah sifatnya sunah, maka lebih baik tidak melakukan hal yang haram ketimbang melakukan sesuatu yang bersifat sunah," kata Mahfud saat jumpa pers di Graha BNPB Jakarta melalui video call, Sabtu (25/4/2020).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
Mahfud mengamini jika di beberapa wilayah Indonesia masih ada yang menyelenggarakan salat-salat berjamaah di masjid, baik itu salat wajib berjamaah, mau pun salat tarawih berjamaah. Menurutnya tindakan tersebut tidak bisa disanksi dengan aturan hukum mengikat seperti pidana. Karenanya, negara telah membuat aturan dan siap menegakkan dengan cara yang humanis.
"Kita minta bantu tokoh agama setempat, tokoh masyarakat, rt rw memberi tahu bahwa untuk sementara jangan dulu berjamaah karena adanya virus yang berbahaya ini berpotensi menyebar jika berkerumun," jelas Mahfud.
Mahfud berharap, masyarakat Indonesia dapat mengerti dan paham, serta patuh. Bila merasa ibadah Ramadan kali ini kurang sempurna dengan tidak berjamaah bertemu sesama muslim, menurut Mahfud, hal itu hanya ada pada substansi tanpa mengurangi pahala ibadah wajib karena situasi pandemi.
"Itu soal substansi, merasa tidak bulat itu keniscayaan, substansinya kita akan bisa tetap bersilaturahmi, bisa tetap bisa pakai virtual grup WA, dikirim online untuk bersedakah tidak harus bukber dan sahur keliling, kita maklumi dulu dan terima itu sebgai fakta dan taati," Mahfud menandasi.
Reporter: Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menkes Terawan Datangi RSD Wisma Atlet, Serahkan 1.000 Alat Rapid Test
13 Pasien Positif Virus Corona di Riau Sembuh
164 Santri Temboro Asal Malaysia Dipulangkan Melalui Bandara Juanda Surabaya
Sebaran Zona Merah Covid-19 di Pamekasan Meluas ke 5 Kecamatan
Pemprov DKI: Sekolah Bukan untuk Pasien Positif Covid-19 Tapi Isolasi ODP
Pasien Positif Corona di Banyuwangi Bertambah 1, Total jadi 4 Orang