Tanggapi Rekomendasi Bawaslu, KPU Surabaya Hitung Ulang Suara di 8.146 TPS
Ia menambahkan, terkait dengan kesalahan hitung suara, KPU sudah memiliki aturan normatif. Aturan tersebut tertuang dalam peraturan KPU nomor 4 dan 3.
Surat rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya yang meminta agar ada hitung ulang suara Pemilu 2019, ditanggapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, setelah menerima surat dari Bawaslu, pihaknya segera menggelar rapat pleno dan meminta penjelasan lebih lanjut pada Bawaslu.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
"Kita sudah minta penjelasan pada Bawaslu dan sudah kita (rapat) plenokan," ujarnya, Senin (22/4).
Ia menambahkan, terkait dengan kesalahan hitung suara, KPU sudah memiliki aturan normatif. Aturan tersebut tertuang dalam peraturan KPU nomor 4 dan 3.
Dalam aturan tersebut dijelaskan jika terjadi salah perhitungan suara, maka dilakukan pembetulan dengan disaksikan para saksi dan ditulis di dalam berita acara penghitungan suara.
Disinggung mengenai rekomendasi Bawaslu soal 8.146 TPS yang harus melakukan penghitungan ulang, ia mengaku, hingga kini sudah menerima laporan sebanyak 21 TPS yang melakukan pembetulan ulang penghitungan suara.
"Intinya tanpa Bawaslu memberi surat-pun, kami sudah memiliki mekanisme jika menemukan penghitungan suara yang bermasalah. Jika ada selisih perolehan suara, maka dilakukan pencocokan dengan membuka formulir C1 plano," ujarnya.
Sementara itu, Yaqub Balia, anggota Bawaslu Surabaya membantah rekomendasi untuk menghitung ulang surat suara di tingkat PPK Kecamatan. Pihaknya, justru ingin agar KPU mencermati banyaknya laporan tentang C1 yang dianggap bermasalah.
"Kami hanya ingin KPU mencermati banyaknya laporan tentang C1 yang bermasalah," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan penghitungan ulang suara Pemilu 2019 terhadap 8.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya, Jawa Timur. Rekomendasi ini datang murni dari pengawasan yang pada saat pemungutan dan penghitungan suara berada di tempat pemungutan suara.
Baca juga:
PDIP Sebut Penghitungan Ulang 8.146 TPS di Surabaya Berpotensi Perkeruh Suasana
Temukan Pelanggaran, Bawaslu Rekomendasikan 22 TPS di Kota Tangerang Gelar PSU Pemilu
Bawaslu Sulsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 52 TPS
Ada Pemilih Tak Sesuai Domisili, 21 TPS di Jateng Akan Gelar PSU Pemilu 2019
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan di 22 TPS Tangerang
Usai Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, 3 TPS di Kota Kupang Gelar PSU