Tanpa alat, 2 pembobol ATM BRI kuras Rp 159 juta
Pembobolan ATM oleh sindikat asal Lampung ini dilakukan sebanyak 69 kali di kurun waktu tiga bulan. Kedua pelaku berhasil menguras uang Rp 159 juta.
Rosikin (27) dan Herwansyah (28), pembobol ATM di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah Sulsel berhasil diringkus tim khusus Polda Sulsel, Senin (3/4) di Lampung dan Serang Banten.
Pembobolan ATM oleh sindikat asal Lampung ini dilakukan sebanyak 69 kali di kurun waktu tiga bulan. Kedua pelaku berhasil menguras ATM sebesar Rp 159 juta.
Direktur reserse kriminal (Direskrim) Polda Sulsel Kombes Polisi Erwin Zadma menjelaskan, aksi bobol ATM ini berawal dari laporan BRI Kabupaten Barru, Jumat (31/3). Dalam laporannya, saldo di ATM Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barru berkurang namun tidak tercatat adanya transaksi.
"Laporan itu langsung kita tindaklanjuti dengan segera membentuk tim khusus dan melakukan penyelidikan dan ditemukan dua pelaku ini. Mereka ini sindikat Lampung," kata Erwin Zadma.
Hasil interogasi sementara, pelaku mengambil uang ke ATM RSUD Barru. Dalam kartu ATM pelaku berisi uang Rp 250 ribu.
Saat uang keluar dari mesin ATM, pelaku lantas mengganjal lubang pakai tangan dan mulai menguras isinya.
"Awalnya yang kita tangkap itu Rosikin di Lampung. Pelaku ini kita bawa pengembangan dan menunjukkan rekan komplotannya bernama Herwansyah. Kita kemudian lakukan pengejaran dan akhirnya menangkap Herwansyah di wilayah Serang, Banten," kata Erwin Zadma.