Tarif Tes PCR di Tangsel Masih Mahal, RS Patok Harga Rp800 Ribu
Tarif tes polymerase chain reaction (PCR) di sejumlah klinik dan rumah sakit di Tangerang Selatan (Tangsel) masih tinggi. Harga yang harus dibayar warga masih di atas Rp700 ribu untuk sekali pemeriksaan.
Tarif tes polymerase chain reaction (PCR) di sejumlah klinik dan rumah sakit di Tangerang Selatan (Tangsel) masih tinggi. Harga yang harus dibayar warga masih di atas Rp700 ribu untuk sekali pemeriksaan.
Layanan pemeriksaan PCR di Klinik Kesehatan Amira, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, misalnya. Mereka mematok biaya tes PCR sebesar Rp750 ribu dengan hasil pemeriksaan 1×24 jam.
-
Bagaimana cara mengambil sampel untuk tes DNA? Pada umumnya, tes DNA dilakukan dengan cara mengambil sampel darah maupun jaringan tubuh seperti rambut atau kulit.
-
Apa saja manfaat dari tes DNA? Tes DNA sebenarnya tidak hanya bermanfaat sebagai itu saja. Tes DNA juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi penyakit tertentu.
-
Kenapa penting untuk melakukan tes DNA? Oleh karena itu, penting untuk melakukan tes DNA agar bisa mengetahui struktur genetik dalam tubuh seseorang. Selain itu juga bisa mendeteksi kelainan genetik.
-
Kapan tes DNA praimplantasi dilakukan? Tes DNA bisa dilakukan oleh pasangan suami istri yang sedang merencanakan kehamilan melalui program bayi tabung.
-
Bagaimana cara Pemkab Bantul mengatasi penutupan TPST Piyungan? Bantul sudah menyiapkan langkah-langkah yang akan segera saya tandatangani. Poin poin pentingnya adalah desa-desa, atau kelurahan supaya mengoptimalkan TPST tingkat kelurahan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dikutip dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Apa yang ditemukan oleh tim eskavasi di Situs Keputren, Bantul? Pada Selasa (7/9), Tim eskavasi Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan sebuah artefak fragmen gerabah di Situs Keputren, Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kerto-Pleret, Bantul. Artefak itu diduga merupakan wadah air era Kerajaan Majapahit.
"Rp750 ribu untuk hasil tes keluar satu hari. Belum ada arahan (penurunan tarif) dari manajemen, kita masih di tarif itu," ucap petugas administrasi di Klinik Amira ditemui Kamis (19/8).
Masih tingginya tarif pemeriksaan PCR juga terjadi di RS Putra Dalima, Serpong. Biaya tes PCR di fasilitas kesehatan ini Rp800 ribu dengan hasil pemeriksaan diterima selambat -lambatnya di hari berikutnya.
"Untuk PCR Rp800 ribu, tapi layanannya ada dari jam 09.00 sampai jamn12.00 WIB," ujar kasir di RS Putra Dalima.
Kasir yang ditemui di RS ibu dan anak itu mengaku sudah mengetahui aturan baru terkait biaya pemeriksaan PCR oleh Kemenkes. Namun, manajemen rumah sakit belum membuat ketentuan baru terkait tarif.
"Kita masih ikuti tarif yang sudah ditetapkan. Dari manajemen belum ada penyesuaian," ucap dia.
Sementara itu, laboratorium kesehatan Healthway Indonesia, yang berkantor di Rawa Buntu, baru saja menyesuaikan tarif berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan. Mereka mematok tarif Rp495 ribu.
Manajer Healthway Noviana menerangkan laboratoriumnya saat ini digunakan 15 poin klinik dan layanan drive thru tes cepat Covid-19 yang tersebar di Banten dan Jakarta.
"Kita sudah sesuaikan, tadinya Rp770 ribu sekarang Rp 495 ribu. Itu baru 18 Agustus kemarin," jelas Noviana.
Novi mengakui terjadi penurunan permintaan tes PCR pada 15 poin layanan tes PCR di Banten dan Jakarta pada pekan kedua Agustus 2021 jika dibandingkan dengan bulan Juli 2021 hingga pekan pertama Agustus kemarin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta biaya pemeriksaan PCR di Indonesia, tidak melebihi Rp495 ribu-Rp525 ribu. Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2845/2021 Kementerian Kesehatan RI juga sudah mengatur Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR.
Belum Diberi Sanksi
Sementara itu, Dinas Kesehatan Tangerang Selatan menyatakan sudah menyosialisasikan penerapan kebijakan satu harga tes PCR pada sejumlah fasilitas layanan kesehatan dan laboratorium di Tangsel.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Alin Hendarlin menyebutkan, seluruh laboratorium dan faskes yang melayani tes PCR sudah harus mengikuti tarif baru tersebut. "Semenjak surat itu diedarkan, teman-teman laboratorium otomatis harus mengikuti. Harganya enggak boleh lebih dari Rp550 ribu. Karena apa pun ini sudah ada perintah dari pemerintah pusat, tapi masih butuh penyesuaian sambil kita sosialisasikan," terang Alin Hendarlin dikonfirmasi, Kamis (19/8).
Menurut Alin, ada beberapa faktor penyebab belum patuhnya rumah sakit, klinik dan laboratorium kesehatan pada ketentuan batas tarif atas itu. Salah satunya kalkulasi tarif baru jasa pemeriksaan PCR belum menutupi modal usaha yang mereka keluarkan sebelumnya.
"Misal dia beli tahun lalu harga rigennya saja Rp600 ribu, kan enggak mungkin diturunkan Rp550 ribu, ini mungkin yang butuh mediasi ke tempat-tempat itu," terangnya.
Dengan memahami kondisi bisnis layanan kesehatan , Alin mengaku belum akan memberikan sanksi kepada faskes yang memberikan layanan PCR dengan harga di atas ketentuan Kemenkes RI. "Belum akan memberikan sanksi, akan monitoring dulu. Belum pertemuan dengan pemilik laboratorium," pungkasnya.
Baca juga:
Masih Ada Lab di Jakarta Pasang Tarif di Atas Perintah Jokowi
Belum Semua Layanan Tes PCR Terapkan Tarif Tertinggi Rp495.000
Harga Baru Tes PCR Mulai akan Diterapkan di Jakarta
Wagub Riza Pastikan Awasi Penerapan Tarif Tes PCR di Jakarta
Dinkes: Tarif PCR Seharga Rp495.000 Resmi Berlaku Hari Ini di Bali
Polda Lampung Awasi Penerapan Tarif Baru Tes RT-PCR di Fasyankes
Pemkot Belum Terbitkan Edaran, Tes PCR di Kota Tangerang Masih Mahal