Tawuran antar geng di Bekasi, satu ABG tewas
Korban tewas dengan sabetan cocor bebek.
Tiga pemuda tanggung ditangkap jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kota dan Polsek Pondokgede. Mereka terlibat tawuran hingga menyebabkan satu korban tewas dengan luka yang cukup mengenaskan.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda, mengatakan para tersangka yang tertangkap antara lain; AG, DI, dan RP. Sementara, empat lainnya, yaitu DK, BY, JS, dan BG masih dalam pengejaran petugas.
"Tawuran anak-anak tanggung, yang masih berusia di bawah 17 tahun," kata Ujang, Selasa (17/11).
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 6 November lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Korban Dandi Ramadan (17) bersama teman-temannya melintas mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.
"Ketika melintas kelompok korban dilempari oleh kelompok pelaku dengan batu," katanya.
Karena itu, kata dia, kelompok korban balik kanan dan merencanakan pembalasan. Alhasil, kelompok korban yang berjumlah tak lebih dari lima orang melempari kelompok pelaku.
"Ternyata jumlah kelompok pelaku cukup banyak. Sempat terjadi adu pukul," katanya.
Kelompok korban yang terdesak memutuskan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Nahas, bagi korban sepeda motornya tak menyala. Dia pun tertinggal kelompoknya.
"Dia ditarik oleh pelaku, kemudian dipukuli. Dan dibacok bagian punggung, kepala, menggunakan senjata tajam jenis cocor bebek," katanya.
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Usai diketahui identitas tersangka, tiga di antaranya ditangkap di daerah Jatisampurna ketika sedang bersembunyi dari kejaran petugas.
Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua senjata tajam celurit dan cocor bebek, dan potongan bambu.