TB Hasanuddin sarankan deradikalisasi dimulai sejak sekolah dasar
TB Hasanuddin sarankan deradikalisasi dimulai sejak sekolah dasar. Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengapresiasi gerak cepat Polri dalam memberantas terorisme. Dia juga menyarankan agar upaya pencegahan melalui pendidikan deradikalisasi sebaiknya diterapkan di sekolah-sekolah.
Polri yang berhasil menangkap dan melumpuhkan tujuh terduga teroris di sejumlah lokasi di Indonesia. Dalam sehari, Detasemen Khusus (Densus) 88 melakukan operasi di 4 tempat, di antaranya Banten, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengapresiasi gerak cepat Polri dalam memberantas terorisme. Dia juga menyarankan agar upaya pencegahan melalui pendidikan deradikalisasi sebaiknya diterapkan di sekolah-sekolah.
"Deradikaliasi bukan sebatas yang mereka radikal tapi harus mulai dari pendidikan bawah, SD, SMP, SMA. Itu enggak bisa satu dua kali tapi masuk pendidikan," kata TB saat dihubungi, Kamis (22/12).
Pemberantasan terorisme harus melibatkan 3 unsur besar yakni Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kejaksaan. Selain operasi pemberantasan, ketiga institusi ini harus bergerak menyebarkan doktrin antiteror bagi masyarakat.
"Pemberantasan teror libatkan tiga unsur besar yaitu penegakkan hukum yaitu polisi, aparat intelijen dari imigrasi kejaksaan dan lain-lain di back up militer itu doktrin antiteror di dunia, tinggal skalanya," jelas dia.
TB berharap kepolisian dan BIN terus mengejar jaringan teroris yang ada di Indonesia. Sebab, penangkapan 7 terduga teroris itu baru di permukaan. Dia menduga masih banyak jaringan terorisme di Indonesia yang belum dihabisi.
"Tapi kami harap kepolisian dan intelijen untuk kejar mereka, ini mungkin baru permukaan tapi di bawahnya belum dihabisi," terangnya.
Politikus PDIP ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan mencegah aksi terorisme dengan lapor jika ada seseorang yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kedua, temu lapor. Kalau ada masyarakat yang kontrak rumah lalu curiga, laporkan saja," imbuhnya.
Baca juga:
Satu dari tiga jenazah terduga teroris Tangsel belum teridentifikasi
Aksi senyap Densus 88 lumpuhkan terduga teroris jaringan Bahrun Naim
Ceceran darah masih terlihat di salah satu kontrakan terduga teroris
Penangkapan teroris, Kapolda Jateng beri perhatian khusus untuk Solo
Terduga teroris di Tangsel dibaiat anak buah Dulamtin di LP Cipinang
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Apa tujuan dari FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendagri? Lebih lanjut, Handoko berharap, FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman dalam upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Dengan demikian, nantinya dapat terbangun stabilitas sosial politik dan keamanan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
-
Siapa saja yang terlibat dalam FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendagri? FGD melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait. Mereka di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Binda Jawa Tengah, Satuan Tugas Wilayah Densus 88, serta Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah.
-
Bagaimana DPR ingin menyelesaikan masalah tawuran? “Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,” jelasnya.