TB Hasanuddin sepakat Wakil Panglima TNI teruskan tupoksi Kasum
Anggota Komisi I DPR ini sepakat Wakil Panglima TNI bintang tiga.
Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin tidak mempermasalahkan niatan Panglima TNI yang menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima dan menghapus jabatan Kepala Staf Umum (Kasum). Asalkan memiliki kejelasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sama dengan Kasuma atau dengan kata lain, tupoksi Wakil Panglima tidak setara dengan Panglima TNI.
"Kewenangannya seperti apa harus dijelaskan. Selama Wakil Panglima itu sama seperti Kepala Staf Umum (Kasum) TNI tidak ada masalah," katanya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).
Namun, dia berharap tupoksi Wakil Panglima harus dibawah Panglima TNI atau tidak sama apalagi melebihi wewenang Panglima TNI. Sebab, dipastikan akan timbul matahari kembar di pucuk pimpinan TNI.
Selain itu, Panglima TNI harus menjadi perpanjangan tangan perintah dari Presiden terkait tugas pertahanan negara. Pasalnya, kata dia, hanya Panglima TNI saja yang berhak.
"Perintah presiden menggunakan kekuatan itu kan harus jelas ke siapanya," ucapnya.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat ini mengaku sepakat dengan penjelasan Kapuspen TNI yang menyebut pos Wakil Panglima akan diisi oleh jenderal bintang tiga.
"Tapi kalau bintang empat nanti timbul pertanyaan kok jadi banyak yang bintang empat," tandasnya.