Tegas, Menko Luhut Bilang Ini di Depan Hakim: Saya Tidak Pernah Takut Sepanjang Benar
Di depan Majelis Hakim, dengan tegas Luhut mengatakan tidak takut apapun dalam hidupnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hadir menjadi saksi di PN Jakarta Timur. Ia melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti atas pencemaran nama baik.
Di depan Majelis Hakim, dengan tegas Luhut mengatakan tidak takut apapun dalam hidupnya.
-
Bagaimana KH Maimoen Zubair dan istrinya merintis Ponpes Putri Al-Anwar? Bahkan pada tahun 1977, KH Maimoen Zubair bersama istrinya, Nyai. Hj. Masthi’ah, merintis berdirinya ponpes Putri Al-Anwar dengan membangun musala di belakang rumah yang semula merupakan sebuah bangunan berdinding anyaman bambu.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Mohammad Tri Anjas lulus Akmil? Pada 3 November 2022, keluarga militer itu mendapatkan kabar gembira dari Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dian Assafri.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
"Jangan dianggap saya takut. Saya ndak pernah ada takut dalam hidup saya sepanjang saya benar," tegas Luhut di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Pernyataan itu, untuk menjawab cecaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kepemilikan perusahaan tambang di Papua yang digaungkan Haris Azhar dan Fatia.
Jaksa menanyakan kepada Luhut apakah pintu maaf masih terbuka bagi kedua terdakwa.
"Ya memang sejak awal saya sampaikan (ke pengacara) Yang Mulia, carilah cara damai, supaya dia datang ke saya minta maaf. Jadi saya tahu semua proses (upaya damai) itu. Saya aware, saya ikuti detil," jawab Luhut.
"Buat saya Yang Mulia, apa saja upaya damai akan saya tempuh. Tapi juga ada batasnya. Ada batas kesabaran. Jadi jangan dianggap saya takut. Saya ndak pernah ada takut dalam hidup saya sepanjang saya benar," tegasnya.
Duduk Perkara Kasus
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya, dilaporkan buntut video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membantah telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan atas sebuah video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar.
Fatia mengatakan, konten tersebut ditujukan untuk membeberkan situasi HAM di Papua buntut bercokolnya sejumlah perusahaan ekstraktif di sana.
"Pernyataan yang saya sampaikan di Youtube Haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua. Di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini," ujar Fatia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11).
Fatia mengaku, konten yang disajikan dalam video itu justru merupakan kepentingan publik yang harus diketahui secara luas. Ia sama sekali tak memiliki niatan untuk merugikan sejumlah pihak. Apalagi mencemarkan nama baiknya.
Konten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
"Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik terkait situasi real dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua," tekannya.
(mdk/rhm)